Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Ibu di Jaktim Biarkan Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Bantu Aborsi

NKD, ibu di Jakarta Timur membiarkan putri kandungnya berhubungan badan dengan sang pacar, bahkan merekamnya. Ia juga membantu putrinya aborsi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Motif Ibu di Jaktim Biarkan Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Bantu Aborsi
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi -- NKD, ibu di Jakarta Timur membiarkan putri kandungnya berhubungan badan dengan sang pacar, bahkan merekamnya. Ia juga membantu putrinya aborsi. 

"Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur," ungkap Nicolas, melansir Kompas.com.

Setelah obat penggugur kandungan itu dikantongi N, NKD langsung menyuruh putrinya untuk mengonsumsi.

Ternyata, obat itu langsung bereaksi ke tubuh RH.

RH kemudian mengeluarkan janinnya di rumah tanpa bantuan tenaga medis.

"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari," jelas Nicolas.

Setibanya di Puskesmas, kondisi bayi laki-laki yang dilahirkan RH memburuk, sehingga tim dokter merujuk korban ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Namun, bayi laki-laki tersebut menghembuskan napas terakhirnya saat tengah dalam perawatan medis.

Berita Rekomendasi

Kondisi korban yang memprihatinkan saat dibawa ke RSKD Duren Sawit membuat tim medis curiga.

Mereka kemudian menghubungi Polsek Duren Sawit dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Dari hasil penyidikan, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lalu mengamankan NKD, HR, dan N dengan barang bukti sejumlah obat-obatan penggugur kandungan.

Saat ini, polisi tengah mencari penjual obat aborsi yang dibeli N di Pasar Pramuka.

Baca juga: Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading: Pacar Beri Uang Rp300 Ribu untuk Aborsi, ke Jakarta Karena Malu

Sementara, RH ditahan di Yayasan Handayani Cipayung, Jakarta Timur karena masih di bawah umur.

Adapun pacar RH disebut menjalani hukuman di Polres Metro Bekasi Kota.

Untuk NKD dan N ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas