Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Ibu di Jaktim Biarkan Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Bantu Aborsi

NKD, ibu di Jakarta Timur membiarkan putri kandungnya berhubungan badan dengan sang pacar, bahkan merekamnya. Ia juga membantu putrinya aborsi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Motif Ibu di Jaktim Biarkan Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Bantu Aborsi
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi -- NKD, ibu di Jakarta Timur membiarkan putri kandungnya berhubungan badan dengan sang pacar, bahkan merekamnya. Ia juga membantu putrinya aborsi. 

NKD dan N dijerat dengan Pasal 76 juncto Pasal 80 dan atau Pasal 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jaktim Tonton Anaknya Bersetubuh karena Suka dengan Pacarnya, Ikut Bantu Aborsi Saat Hamil

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com/Rizky Syahrial)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas