Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Ibu di Jaktim Biarkan Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Bantu Aborsi

NKD, ibu di Jakarta Timur membiarkan putri kandungnya berhubungan badan dengan sang pacar, bahkan merekamnya. Ia juga membantu putrinya aborsi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Motif Ibu di Jaktim Biarkan Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Bantu Aborsi
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi -- NKD, ibu di Jakarta Timur membiarkan putri kandungnya berhubungan badan dengan sang pacar, bahkan merekamnya. Ia juga membantu putrinya aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - NKD (46), seorang ibu di Jakarta Timur membiarkan putri kandungnya, RH (16) disetubuhi pacar.

Ironisnya, NKD bahkan merekam perbuatan asusila tersebut yang dilakukan di rumah kontrakan di Kranji, Bekasi Kota, Jawa Barat.

Hubungan terlarang remaja itu dilakukan terang-terangan di hadapan NKD selama rentang bulan November 2023.

Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

"Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," katanya, Senin (20/5/2024), dilansir TribunJakarta.com.

Adapun motif NKD membiarkan hubungan terlarang itu karena memiliki perasaan dengan pacar putrinya.

Atas ketertarikan itu, NKD merekam saat putrinya melakukan hubungan badan dengan sang pacar.

BERITA REKOMENDASI

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motif itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ungkap dia.

NKD baru merasa panik pada awal April 2024 setelah mengetahui putrinya hamil.

Ia pun berupaya menggugurkan janin dalam kandungan putrinya dengan memberikan sejumlah ramuan.

Di awal kehamilan RH, NKD membelikan nanas muda untuk putrinya.

Baca juga: 3 Kelainan Ibu di Jaktim: Rekam Anak Berhubungan Badan, Tertarik dengan Pacar Anak dan Bantu Aborsi

Namun, ternyata kandungan RH tetap kuat.

Ketika kandungan RH memasuki tujuh bulan, NKD menyuruh perempuan berinisial N (55) untuk membeli obat penggugur kandungan.

Ketika itu pula, NKD memberikan uang senilai Rp 2 juta kepada N.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas