Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Polda Metro soal Petani Dimintai Rp 598 Juta Agar Lolos Polwan: Oknum Telah Lama di-PTDH

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan klarifikasi terkait kasus penipuan oleh oknum polisi untuk lolos menjadi Polwan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Klarifikasi Polda Metro soal Petani Dimintai Rp 598 Juta Agar Lolos Polwan: Oknum Telah Lama di-PTDH
WARTAKOTA/YULIANTO
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berpose usai bertemu awak media dari Warta Kota di kantor Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024). (Warta Kota/Yulianto) | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi buka suara terkait kasus penipuan yang menimpa seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diketahui petani yang bernama Carlim Sumarlin (56) itu mengaku dimintai uang sebesar Rp 598 juta untuk biaya meloloskan putrinya menjadi anggota polisi wanita (Polwan). 

Demi membuat putrinya diterima menjadi anggota Polwan, Carlim mengaku telah menyerahkan uang Rp 598 juta sebagai 'uang pelicin'.

Uang tersebut diserahkan Carlim kepada oknum polisi yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.

Menurut Carlim, dua di antara pelaku merupakan anggota Polri aktif.

Sementara, satu orang lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Menurut Carlim, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Petani di Subang Dimintai Uang Rp 598 Juta Agar Anaknya Lolos Seleksi Polwan, Terpaksa Jual Sawah

Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.

"Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata Carlim.

Berita Rekomendasi

Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.

Namun terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.

“Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”

Baca juga: Tergiur Bunga 10 Persen per Bulan, Emak-Emak di Depok Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi Emas

Menurut Carlim, ia menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda yakni kepada Asep melalui cara transfer dan yang kedua ia serahkan kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Heni P secara tunai atau cash.

"Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres,” bebernya.

“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi.”

Sementara, sisa Rp98 juta lainnya diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri Nasution alias Bripka YFN.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas