Klarifikasi Polda Metro soal Petani Dimintai Rp 598 Juta Agar Lolos Polwan: Oknum Telah Lama di-PTDH
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan klarifikasi terkait kasus penipuan oleh oknum polisi untuk lolos menjadi Polwan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
![Klarifikasi Polda Metro soal Petani Dimintai Rp 598 Juta Agar Lolos Polwan: Oknum Telah Lama di-PTDH](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kombes-ade-ary-syam-indradi-kabid-humas-polda-metro-jaya_20240122_225415.jpg)
Demi membuat putrinya diterima menjadi anggota Polwan, Carlim mengaku telah menyerahkan uang Rp 598 juta sebagai 'uang pelicin'.
Uang tersebut diserahkan Carlim kepada oknum polisi yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.
Menurut Carlim, dua di antara pelaku merupakan anggota Polri aktif.
Sementara, satu orang lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Menurut Carlim, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 lalu.
Baca juga: Petani di Subang Dimintai Uang Rp 598 Juta Agar Anaknya Lolos Seleksi Polwan, Terpaksa Jual Sawah
Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.
"Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata Carlim.
Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.
Namun terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.
“Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”
Baca juga: Tergiur Bunga 10 Persen per Bulan, Emak-Emak di Depok Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi Emas
Menurut Carlim, ia menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda yakni kepada Asep melalui cara transfer dan yang kedua ia serahkan kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Heni P secara tunai atau cash.
"Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres,” bebernya.
“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi.”
Sementara, sisa Rp98 juta lainnya diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri Nasution alias Bripka YFN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.