Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Imam Musala di Jakarta Barat Bermotif Dendam, Bermula Saat Pelaku Terpincut Cucu Korban

Kasus pembunuhan imam musala, Muhammad Saidi (71) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bermotif dendam. Berawal saat pelaku apel ke cucu korban

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuhan Imam Musala di Jakarta Barat Bermotif Dendam, Bermula Saat Pelaku Terpincut Cucu Korban
kolase tribunjakarta.com/ wartakotalive
Galang (24), pelaku penikaman imam musala Muhammad Saidi hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). 

Galang diketahui terlebih dahulu mengintai korban sebelum melakukan aksinya pada Kamis (16/5/2024) Subuh.

Pelaku selama sepekan mengawasi gerak gerik korban yang memang selalu melaksanakan Salat Subuh berjemaah di Musala Uswatun Hasanah di dekat rumahnya.

Adapun pisau yang digunakan untuk menusuk korban dibelinya dua pekan sebelum kejadian seharga Rp30 ribu.

"Jadi seminggu sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan observasi, datang bolak-balik ke TKP untuk memantau situasi pada saat nantinya dia akan melakukan aksinya," kata Syahduddi.

Syahduddi menjelaskan, pelaku berhasil dibekuk berdasarkan penelusuran CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

"Ada kurang lebih titik CCTV yg kita teliti dan kita olah, dan dari 40 titik CCTV tersebut ada 15 titik CCTV yang terkait dengan perjalanan ataupun perlintasan diduga pelaku," ujarnya.

Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di kediamannya di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam atau sepekan setelah melakukan penusukan kepada korban.

Berita Rekomendasi

Selama sepekan itu, pelaku memang berdiam diri di dalam rumah kontrakannya itu.

Untuk mengelabui petugas, pelaku pun langsung mengubah penampilannya seusai menusuk korban.

Karenanya, penampilan pelaku saat ini berbeda dengan skesta yang disebar polisi berdasarkan hasil rekaman CCTV.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku cukur rambut dan kumis," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Motif Penusukan Imam Musala Kebon Jeruk, Pelaku Simpan Dendam Lama Gagal Jadi Cucu Menantu, https://jakarta.tribunnews.com/2024/05/24/terungkap-motif-penusukan-imam-musala-kebon-jeruk-pelaku-simpan-dendam-lama-gagal-jadi-cucu-menantu?page=all.
Penulis: Elga Hikari Putra

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas