3 ASN Ternate Maluku Utara yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Tiga aparatur sipil negara (ASN) Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang terjerat kasus narkoba jenis sabu tidak ditahan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga aparatur sipil negara (ASN) Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang terjerat kasus narkoba jenis sabu tidak ditahan.
Ketiga ASN Ternate tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah berinisial RJA, AFM, dan MBD.
Mereka lantas menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: 3 ASN Maluku Utara Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditangkap di Depan Warung Kopi Cempaka Putih
"Ketiga tersangka sebagai penyalahguna narkoba tidak dilakukan penahanan dan saat ini direhabilitasi di RSKO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (27/5/2024).
Keputusan direhabilitasi tersebut berdasarkan hasil gelar perkara.
"Dan mengacu kepada SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram," tuturnya.
Ade Ary menuturkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah memberikan surat pemberitahuan kepada Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara terkait penangkapan tiga ASN.
Sementara penyidik masih memburu wanita berinisial I yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Alasan pengejaran terhadap I karena RJA mengaku mendapat satu klip sabu seberat 0,16 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok filter dari wanita tersebut.
"Terkait DPO sampai saat ini masih dilakukan pencarian dan belum tertangkap," kata Ade Ary.
Kronologis
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi penangkapan ketiga ASN berinisial RJA, AFM, dan MBD di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) sekira pukul 23.40 WIB.
Baca juga: 3 ASN Maluku Utara yang Ditangkap di Jakpus terkait Kasus Narkoba Jalani Tes Urine
"(Ditangkap) di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara depan, RT 2/RW 3, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440," tuturnya.
Menurut Ade Ary, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitaran lokasi ditangkapnya ketiga ASN pada Rabu siang.
"Pada hari Rabu sekira jam 13.00 WIB, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitaran lokasi penangkapan," katanya.
Baca juga: Kronologi Tiga ASN Malut Ditangkap di Depan Warkop di Cempaka Putih, 0,16 Gram Sabu Disita
Setelah itu, ketiga ASN akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Barang bukti narkoba pun ditemukan saat dilakukan penggeledahan.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," ujarnya.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati 1 klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," imbuh Ade Ary.
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 3 ASN Ternate Maluku Utara Usai Pesta Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Tidak Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.