Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurangi Potensi Kerugian Daerah, Disdukcapil DKI Jakarta Nonaktifkan 213.831 NIK

Jumlah itu diperkirakan bertambah karena banyak warga yang ber-KTP DKI Jakarta tapi secara faktual sudah tidak tinggal di Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kurangi Potensi Kerugian Daerah, Disdukcapil DKI Jakarta Nonaktifkan 213.831 NIK
Dok. Pemprov DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berfoto bersama warga 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI telah menonaktifkan sebanyak 213.831 jiwa nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang sudah sudah pindah alamat tempat tinggal.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penataan untuk mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.

"Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah mengingat banyak warga yang ber-KTP Jakarta tapi secara faktual sudah tidak tinggal di Jakarta," katanya, Senin (27/5/2024).

Heru tidak melarang warga dari berbagai daerah untuk datang ke Jakarta namun tidak boleh memanfaatan KTP yang tidak sesuai aturan yang berlaku atau tidak sesuai domisili. 

Baca juga: PJ Gubernur Heru Budi Bakal Copot Ketua RT yang Terima Setoran Jukir Liar

"Penataaan dan penertiban yang dilakukan oleh Disdukcapil adalah dalam rangka menjaga keakuratan data kependudukan sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik," jelasnya.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang selama ini menjadi pemanfaat data kependudukan.

BERITA REKOMENDASI

“Dalam rangka menyukseskan program penataan dan penertiban administrasi kependudukan, Disdukcapil akan terus melakukan pendekatan kepada para stakeholder yang mempergunakan NIK dalam layanannya," kata Budi. 

"Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK," tambahnya.

Budi melanjutkan, Kartu tanda penduduk (KTP) dimanfaatkan dan digunakan dalam berbagai layanan seperti layanan BPJS, Pendidikan, surat kendaraan bermotor, surat ijin mengemudi, perbankan, kepemilikan paspor dan lain-lain. 

Oleh karenanya, keakuratan data kependudukan tersebut dianggap sangat penting demi menjaga keamanan dan validasi kepemilikan KTP. 

"Acara silaturahmi kemarin bersama jajaran telah memberikan energi baru kepada para petugas layanan adminduk dalam menjalankan program penataan adminduk dengan sukses pada tahun ini," imbuh Budi. (m26)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heru Budi Klaim Sudah Nonaktifkan 213.831 KTP Warganya, Jumlahnya Akan Terus Bertambah

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas