Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengacara Top Berinisial HI Ditangkap, Jadi Tersangka Baru Kasus Pelat Palsu DPR di Mobil Mewah

Tidak hanya memalsukan pelat nomor mobil DPR, pengacara berinisial HI disebut-sebut caleg Partai besar juga memalsukan KTA DPR

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengacara Top Berinisial HI Ditangkap, Jadi Tersangka Baru Kasus Pelat Palsu DPR di Mobil Mewah
WARTAKOTA/YULIANTO
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menangkap pengacara ternama berinisial HI setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus baru kasus pemalsuan pelat mobil DPR.

Tidak hanya memalsukan pelat nomor mobil DPR, HI juga memalsukan KTA DPR.

Inisial HI disebut advokat Sunan Kalijaga menggunakan pelat palsu DPR di 4 mobil mewahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi tidak membantah saat ditanya bahwa pengacara berinisial HI yang ditangkap pihaknya itu adalah Henry Indraguna.

"Kalau tersangka kan selalu inisial ya. Inisialnya HI," ujar Ade Ary kepada wartawan Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Mobilnya Diduga Pakai Pelat Palsu Saat Diperiksa Polisi, Ketua KPK Buka Suara

Ade enggan membuka siapa sosok HI.

Namun ia memastikan bahwa HI berprofesi sebagai pengacara.

Berita Rekomendasi

"Pekerjaannya memang itu (pengacara)," kata Ade saat ditanya apakah pekerjaan HI adalah pengacara.

Ade menyampaikan bahwa mobil yang dipakai HI, berjumlah tiga mobil, yang pelatnya dipalsukan.

"Barang buktinya delapan mobil, dari tersangka HI tiga (mobil)," tutur Ade.

Menurut Ade Ary Syam Indradi, HI menggunakan pelat tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Informasi dari penyidik, untuk digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).

Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan proses penangkapan HI dan disebutkan 3 mobil Henry berhasil ditangkap karena memakai pelat palsu DPR.

"Kami sudah cek sampai ke pembuatnya. Tunggu saja rilisnya," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas