Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 di siladu.jakarta.go.id, Ini Jadwal Cairnya
Berikut cara cek penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 di laman siladu.jakarta.go.id, lantas kapan Bansos KLJ tahap 2 akan cair? ini jadwalnya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah membagikan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta tahap pertama pada Februari 2024 lalu.
Diketahui bansos Kartu Lansia Jakarta akan disalurkan dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali.
Setiap lansia penerima Kartu Lansia Jakarta akan menerima uang tunai dengan total Rp 2,4 juta dalam setahun.
Merujuk pada pemberian dana bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 1, setiap lansia penerima bantuan akan menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Saat ini pemberian bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 2 dinantikan oleh penerimanya.
Lantas bagaimana cara cek penermia bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 2?
Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta Tahap 2
Adapun cara mengetahui lansia yang mendapatkan bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 2 secara online, berikut ini.
1. Buka laman siladu.jakarta.go.id
2. Masukkan NIK lansia yang telah terdaftar di wilayah DKI Jakarta
3. Klik menu Cek
Baca juga: BPN: Program Bansos Beras 10 Kg Lanjut hingga Akhir Tahun, tapi Diberikan 2 Bulan Sekali
4. Kemudian tampilan secara otomatis menampilkan informasi terkait status penerima Kartu Lansia Jakarta.
Kapan Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 cair?
Apabila dibagikan sesuai jadwal Dinsos, Bansos KLJ Tahap 2 akan cair mulai hari Senin, 3 Juni 2024.
Namun, jika belum menerimanya, Dinsos menjelaskan bahwa mungkin keperluan administrasinya belum selesai.
Maka dari itu, pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 2 ini mungkin mundur maksimal sampai tanggal 30 Juni 2024.
Hingga artikel ini dibuat, pada akun media sosial Dinsos DKI Jakarta belum ada informasi terkait pencairan Bansos KLJ Tahap 2 ini.
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta Tahap 2
Berikut ini adalah kriteria lansia yang bisa menerima bansos KLJ dari Dinsos DKI Jakarta.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (harus terdafatr dalam Basis Data Terpadu)
- Status ekonomi rendah dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu serta berkendal secara fisik atau psikologi.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Cara daftar Kartu Lansia Jakarta bagi yang tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Berikut cara daftar KLJ, untuk lansia yang berhak menerima bansos dinsos DKI tersebut.
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
2. Buka aplikasi Cek Bansos
3. Siapkan NIK dan KK
4. Pilih menu Registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan hingga selesai
5. Setelah berhasil registrasi, klik meni Daftar Usulan untuk mendaftar DTKS tersebih dahulu.
(Tribunnews.com/M Alvian F)