Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kasus Mama Muda Lecehkan Anak Sendiri di Tangsel dan Bekasi, Ada Sosok 'Icha Shakila' di Baliknya

Dua kasus mama muda melakukan aksi pelecehan terhadap anaknya sendiri viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Tangsel dan Bekasi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Kasus Mama Muda Lecehkan Anak Sendiri di Tangsel dan Bekasi, Ada Sosok 'Icha Shakila' di Baliknya
Dok. Polda Metro jaya
R asal Tangerang Selatan dan AK asal Bekasi, dua mama muda pelaku pelecehan terhadap anak sendiri. 

Tergiur bayaran fantastis, R pun lantas terpedaya dan mengikuti perintah akun Icha Shakila.

Saat itu, akun Icha Shakila meminta R untuk mengirimkan foto tanpa busana.

karena terdesak kebutuhan ekonomi, R pun menuruti permintaan akun Icha Shakila.

Ternyata foto tanpa busana tersebut dijadikan sebagai alat untuk mengancam R. Akun Icha Shakila mengancam akan menyebarkan foto syur R bila tak memenuhi permintaannya.

Pada 30 Juli 2023, R diminta untuk membuat video adegan ranjangan dengan suaminya.

Baca juga: Keluarga Suami dari Mama Muda yang Cabuli Anak Diancam akan Dihabisi

Namun, hal tersebut urung dilakukan R. Hingga akhirnya akun Icha Shakila meminta R membuat adegan berbau fonografi dengan anaknya.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya atas nama R (Umur 5 tahun)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).

Berita Rekomendasi

Namun, iming-iming akan dikirimkan uang belasan juta itu hanya janji semata.

Akun tersebut nyatanya malah tak dapat dihubungi setelah tersangka mengirim video tersebut hingga akhirnya video yang dibuat R viral di media sosial baru-baru ini.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ungkapnya.

Kini R pun berurusan dengan polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Aksi Mama Muda Lecehkan Anak Sendiri di Bekasi

Setelah viral video R melecehkan anaknya, baru-baru ini kembali virah wanita berbaju oranye melecehkan anak sendiri di media sosial.

Setelah ditelusuri, polisi akhirnya mengamankan pelakunya di Bekasi, Jawa Barat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas