Kepo Transferan Uang di FB Menjerat Ibu Muda di Bekasi: Rekam Aksi Pencabulan dengan Anak Kandung
AK penasaran atas unggahan akun FB Icha Shakila hingga bertanya bagaimana mendapatkan uang-uang yang dijanjikan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memeriksa secara intensif AK (26), ibu muda yang mencabuli anaknya sambil divideokan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka sudah diamankan dan ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Ade Ary mengatakan awalnya AK melihat sebuah unggahan di akun Facebook bernama Icha Shakila seperti tersangka sebelumnya berinisial R (22) yang menawarkan pekerjaan.
Baca juga: Dua Ibu Muda di Bekasi dan Tangsel yang Cabuli Anaknya Korban Icha Shakila: Korban Motif Ekonomi
"Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," ucapnya.
AK kepo atau penasaran atas unggahan tersebut hingga mengirim pesan untuk bertanya bagaimana mendapatkan uang-uang ke akun Facebook tersebut.
"Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini utk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya. Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu," ungkapnya.
Namun, hingga akhirnya video tersebut viral di media sosial, uang yang dijanjikan yang belum diketahui nominalnya itu tak pernah diberikan kepada AK.
"(Jumlah uang dijanjikan) itu masih pemeriksaan berlangsung, mohon waktu nanti kami update lagi," ungkapnya.
Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih terus mencari keberadaan pemilik akun Facebook Icha Shakila tersebut.
Untuk informasi, AK ditangkap di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/6/2024) setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber
Baca juga: Polisi Kesulitan Cari Sosok Icha Shalika, yang Suruh Mama Muda Videokan Aksi Pencabulan ke Anak
"Telah terjadinya perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Dia membuat video tersebut di rumahnya di kawasan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada Desember 2023.
Setelah ditangkap, mama muda tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya dan akhirnya mengakui jika membuat video tersebut.