Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pengakuan Heri yang Diduga Disekap Bos karena Utang Rp150 Juta, Istri dan Anak Ikut Dikurung

5 pengakuan Heri yang diduga disekap bersama istri dan anak di kantor, gelapkan uang Rp 150 juta.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Pengakuan Heri yang Diduga Disekap Bos karena Utang Rp150 Juta, Istri dan Anak Ikut Dikurung
Istimewa
Tangkapan layar video dugaan satu keluarga disekap bos suami di kantor wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. 

Pada Sabtu (8/6/2024) malam, J meminta Heri mendatangkan istri dan anaknya di kantor.

Kala itu, Heri sudah memohon agar keluarganya tidak dilibatkan dalam masalah ini.

Namun, J menolak dan bersikukuh mendatangkan istri dan kedua anak Heri yang masih di bawah umur.

"Kasih alamat, kita jemput, kata dia. Saya mohon-mohon jangan lah. Akhirnya dijemput lah. Jam 1 lewat 10 istri saya datang dengan anak saya," ucap Heri.

Istri Heri Dianiaya

Penyekapan ini semakin mencekam bagi Heri dan keluarganya pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kala itu, J tiba-tiba datang ke kantor dan langsung merampas ponsel istri Heri.

Tak hanya itu, J juga disebut sempat menganiaya istri Heri di depan anak-anaknya.

BERITA REKOMENDASI

Akibat perbuatan J, anak-anak Heri pun menangis histeris.

"Dia datang dan marah-marah di depan anak saya. Dia merampas handphone istri saya, dijenggut, dijedotin ke tembok istri saya, saya pun kena pukul," ungkap Heri.

Ia dan keluarga akhirnya dipulangkan pada Minggu malam.

Baca juga: Kronologis Heri dan Keluarganya Disekap di Penjaringan Karena Utang Rp150 Juta: Ini Penuturan Saksi

Lapor Polisi

Setelah kejadian ini, Heri melaporkan J ke Mapolres Metro Jakarta Utara terkait dugaan penganiayaan, Senin (10/6/2024).

Heri juga sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi Bantah Adanya Penyekapan

Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya membantah dugaan penyekapan terhadap Heri dan keluarga.

Menurut Agus, Heri telah melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp150 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas