Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pengancaman dan Pemerasan Rp 300 Juta ke Ria Ricis Naik ke Penyidikan 

Saat ini pihak kepolisian, kata Ade Ary masih mendalami kasus tersebut untuk mencari terduga pelaku pengancaman dan pemerasan itu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kasus Pengancaman dan Pemerasan Rp 300 Juta ke Ria Ricis Naik ke Penyidikan 
Tangkapan layar YouTube Nit Not
YouTuber Ria Ricis usai jalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya terkait laporan pemerasan dan pengancaman. Polda Metro Jaya menyebut kasus pengancaman dan pemerasan sebesar Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis naik ke tahap penyidikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut kasus pengancaman dan pemerasan sebesar Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis naik ke tahap penyidikan.

Artinya, penyidik kepolisian telah menemukan adanya tindak pidana setelah melakukan gelae perkara.

Baca juga: Heboh Ria Ricis Diperas dan Diancam hingga Lapor Polisi, Netizen: Ditunggu Vlognya

"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Saat ini pihak kepolisian, kata Ade Ary masih mendalami kasus tersebut untuk mencari terduga pelaku pengancaman dan pemerasan itu.

Baca juga: Heboh Ria Ricis Diperas dan Diancam hingga Lapor Polisi, Netizen: Ditunggu Vlognya


Diperas Rp 300 Juta

Artis Ria Ricis membuat laporan polisi setelah menjadi korban dugaan pemerasan.

Selain itu, Ria Ricis juga diancam oleh sang pemeras sehingga dilaporkan pada 7 Juni 2024 lalu ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024). 

Ade Ary menyebut awalnya Ria Ricis dihubungi oleh seseorang berinisial Jacky. Dia mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya ke media sosial.

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujarnya. 

Baca juga: Ria Ricis Jadi Korban Pemerasan hingga Lapor Polisi, Oki Setiana Dewi: Aku Malah Nggak Tahu

Dia menambahkan, Ria Ricis diminta membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," jelasnya.

Terpisah, Ria Ricis sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024) kemarin atas laporan yang dia buat.

Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan Data pribadi. di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya.

Ria Ricis menjelaskan kejadian tersebut tidak hanya terjadi terhadap dirinya melainkan karyawan yang bekerja dengannya bahkan keluarga.

"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas nya," ujar Ria Ricis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas