Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Luruskan Informasi Penyekapan Satu Keluarga di Penjaringan Karena Tak Bisa Lunasi Utang

Polisi meluruskan informasi mengenai penyekapan satu keluarga di dalam kantor yang berada di Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Luruskan Informasi Penyekapan Satu Keluarga di Penjaringan Karena Tak Bisa Lunasi Utang
Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Heri Kusuma Wijaya (50) dan sang istri Natalia Theresyana (37) melaporkan bosnya yang berinisial J ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/6/2024) atas dugaan penyekapan berujung penganiayaan. 

Heri telah menandatangani surat perjanjian yang berisikan akan mengembalikan uang perusahaan yang telah dipakai dalam waktu secepat mungkin.

Video Penyekapan Menyebar

Berdasarkan video amatir terkait dugaan penyekapan yang diterima TribunJakarta.com, terlihat kondisi istri Heri dan dua anaknya yang terlantar di sebuah ruangan.

Di dalam ruangan itu, istri Heri duduk merenung sementara anak laki-lakinya tampak tertidur.

Video itu juga merekam anak perempuan Heri yang terus menangis minta dipulangkan dari tempatnya disekap.

Anak itu menangis di pelukan istri Heri, sambil mengeluh kelaparan.

"Mama, dede mau pulang, laper. Dede mau pulang," ucap anak korban dalam video yang diterima pada Minggu (9/6/2024).

"Banyak orang kok di sini, nggak usah takut, ada mama," ucap istri Heri menenangkan putrinya.

Penjelasan Rekan Korban

Berita Rekomendasi

Rekan Heri, M. Nurdin mengatakan, dugaan penyekapan ini terjadi sejak Jumat (7/6/2024) malam.

Korban yang diketahui bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut awalnya memiliki utang senilai Rp150 juta.

Namun, yang bersangkutan tak bisa membayar ketika ditagih oleh perusahaan, sehingga pimpinannya pun menahannya di kantor.

"Pak Heri berjanji akan mengembalikan uang perusahaan tersebut dengan (menggadaikan) sertifikat (rumah), tapi pada hari yang bersamaan dia tidak boleh kembali," kata Nurdin saat melapor di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (9/6/2024) malam.

"Bahkan pihak perusahaan ini menekan untuk dibayar pada saat itu juga, karena beliau kan harus menebus sertifikatnya di bank, jadi dia minta waktu," katanya lagi.

Heri disekap sejak Jumat malam, sedangkan istri dan dua anak-anaknya menyusul dijemput oleh oknum tertentu pada Sabtu (8/6/2024) paginya.

Mereka ditelantarkan dalam ruangan sekuriti perusahaan tersebut dan belum dilepaskan hingga Minggu malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas