Kronologis Perampok Gasak 18 Jam Tangan Mewah Rp 14 Miliar di Toko PIK 2, Pelaku Ditangkap di Puncak
Seorang perampok berinisial HK beraksi di toko yang menjual jam mewah di kawasan Pantai Indah kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Penulis: Adi Suhendi
Selanjutnya, pelaku HK melarikan diri.
Setelah itu, pengelola toko melaporkan aksi perampokan tersebut.
Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan sesaat setelah mendapat laporan.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap HK di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024) sore sekira pukul 18.50 WIB.
"Pelaku diamankan di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi.
"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam, dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," jelasnya.
Adapun pelaku saat itu berhasil menggasak 18 unit jam tangan mewah dengan total kerugian yang ditaksir sebesar Rp14 miliar.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yg dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya. (tribunnews.com/ abdi)