Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK: Pelaku Sudah Pantau Toko, Bikin Rugi Rp 12,8 M

Begini kronologi perampokan jam tangan mewah di PIK yang merugikan korban mencapai Rp 12,8 miliar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK: Pelaku Sudah Pantau Toko, Bikin Rugi Rp 12,8 M
Dokumentasi CCTV toko
Aksi perampokan yang dilakukan pria berinisial HK di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2024). Begini kronologi perampokan jam tangan mewah di PIK yang merugikan korban mencapai Rp 12,8 miliar. 

"Ini semuanya sudah diamankan penyidik, mohon waktu nanti akan dilakukan rilis," tuturnya.

Otak Perampokan Ditangkap, Baru 12 Jam Tangan Mewah yang Diamankan

Polisi menangkap HK di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Cianjur.

Berdasarkan video yang diterima, polisi turut menemukan barang bukti berupa 12 jam tangan mewah yang masih disimpan oleh HK di kamar hotel tempat dia menginap.

Adapun jam tangan mewah yang diamankan memiliki beragam merek seperti Rolex, Audemars Piguet, hingga Patek Phillipe.

Sebelum jam tangan ditemukan, polisi sempat mencecar HK terkait keberadaan barang curiannya.

Lalu, HK menyebut, jam tangan mewah yang dicurinya berada di sebuah tas di kamar hotel tersebut.

"Di mana kamu simpan jam tangan itu, jawab!," kata penyidik kepada HK.

Berita Rekomendasi

"Ada di dalam tas, Pak. Semua ada di sana," ujar HK.

Kemudian, penyidik pun bertanya sisa jam tangan mewah yang dicurinya.

Pertanyaan itu dilontarkan lantaran sebenarnya HK menggondol 18 jam tangan mewah.

HK pun menyebut sisa jam tangan mewah yang dicurinya sudah berpindah tangan.

"Ini sisa barangnya ke mana?" tanya penyidik.


"Sudah berpindah tangan, Pak. Berpindah ke orang lain, usdah ditangkap juga sama Bapak dia," jawab HK.

HK pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Peran 3 Pelaku Lain

Perampokan di PIK
HK, perampok yang gasak belasan jam tangan mewah di sebuah toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, Banten, diciduk polisi di sebuah hotel kawasan Cipanas, Cianjur, Selasa (11/6/2024).
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas