Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku Sudah Intai 3 Minggu Sebelum Beraksi

Siasat HK yakni melakukan pengintaian terlebih dahulu kurang lebih 3 minggu sebelum melakukan aksinya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku Sudah Intai 3 Minggu Sebelum Beraksi
Dokumentasi CCTV toko
Aksi perampokan yang dilakukan pria berinisial HK di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2024) 

"Kemudian masuk ke atas (lantai dua), ketemu saksi lainnya diancam untuk menunjukkan dimana etalase jam. Kemudian 18 jam diambil," ujarnya.

Diketahui, peristiwa perampokan toko jam tangan mewah tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024).

Total ada sebanyak 18 unit jam tangan mewah mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet berhasil digondol HK.

"Audemars Piguet 6 unit, Patek Phillippe 2, Rolex 10 unit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Aksi perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang  terekam kamera CCTV, Sabtu (8/6/2024).
Aksi perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang terekam kamera CCTV, Sabtu (8/6/2024). (Istimewa/ wartakota)

Tiga hari setelah melakukan aksinya, polisi akhirnya menangkap HK di sebuah hotel di kawasan Puncak, Cipanas, Jawa Barat pada Selasa (11/6/2024).

Selain HK, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap tiga orang rekan tersangka sebagai sindikat penjualan jam tangan mewah tersebut.

"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK, ternyata saudara HK ini mengirimkan 3 jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga," ucap Ade Ary.

BERITA REKOMENDASI

Dari tangan MAH, tiga jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lainnya berinisial DK untuk kemudian dijual.

Selain DK, ada juga pelaku lain berinisial TFZ yang dimintai tolong juga untuk menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini sudah ditangkap polisi.

"Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta ke 3 tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," ujarnya.

Ade Ary mengatakan ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.

"Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua, pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas