4 Fakta Baru Kecelakaan Porsche Seruduk Truk di Tol Dalam Kota, Mobil Mewah Nunggak Pajak 2 Bulan
4 fakta baru kecelakaan maut Porsche tabrak truk di Tol Dalam Kota, terungkap mobil nunggak pajak 2 bulan.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, pada situ Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, mobil Porsche berwarna abu-abu metalik itu keluarah tahun 2011.
Mesin memiliki kapasitas 2893 cc dan memiliki nilai jual sekira Rp890 juta.
Ternyata, status mobil itu tertera dengan keterangan 'Nopol sudah dijual'.
Lalu, pajak mobil tersebut juga telat dibayarkan selama dua bulan.
Pada situs tersebut tertulis pajak mobil Porsche jatuh tempo pada 10 April 2024.
Baca juga: Kesaksian Sopir Truk usai Porsche Terseret 150 Meter, Tak Sadar Ditabrak dari Belakang
Korban Tewas Berstatus Mahasiswa
Berdasarkan penyelidikan sementara, sopir mobil Porsche yang tewas di TKP masih berstatus mahasiswa.
Hal itu disampaikan Kasie Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi Tribnnews, Rabu.
"Status di KTP mahasiswa, usia 31 Tahun," ujar Diella.
Sebelum korban tewas, mobil Porsche sempat terseret sejauh 150 meter karena pengemudi truk tidak mengetahui kendaraannya ditabrak dari belakang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sopir Ungkap Detik-Detik Truknya Ditabrak Porsche di Tol Dalam Kota, Lihat Pengemudinya Terjepit, dan Porsche Tabrak Truk di Tol Dalam Kota Jakarta hingga Pengemudinya Tewas
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Yohannes Liestyo Poerworto/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)