4 Fakta Baru Kecelakaan Porsche Seruduk Truk di Tol Dalam Kota, Mobil Mewah Nunggak Pajak 2 Bulan
4 fakta baru kecelakaan maut Porsche tabrak truk di Tol Dalam Kota, terungkap mobil nunggak pajak 2 bulan.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta baru terkait kecelakaan maut mobil sport Porsche di Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024) dini hari.
Mobil Porsche 718 Cayman itu tersebut diketahui menabrak bagian belakang sebuah truk lalu terseret sejauh 150 meter.
Pengemudi mobil Porsche berinisial TP (31) tewas di TKP seusai terjepit dan mengalami luka berat pada bagian kepala.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta baru kecelakaan maut mobil sport Porsche:
Sopir Truk Tak Tahu Kendaraan Ditabrak
Sopir truk bernama Alam mengaku mulanya tidak tahu kendaraannya ditabrak dari belakang.
Alam mengatakan, ia melaju dari arah Semanggi menuju Kuningan.
"Saya jalan kencang, kecepatan 65 Km/jam. Tiba-tiba ditabrak dari belakang," ujar Alam, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu.
Tiba-tiba, spedometer truk yang dikendarai Alam tak berfungsi.
Ia pun mengurangi kecepatan dan menepikan truknya.
"Pas saya turun kok saya lihat sudah ada mobil di situ. Di dalamnya ada dua orang, yang satu terjepit," ungkap dia.
Baca juga: Pengemudi Porsche Masih Berstatus Mahasiswa, Sopir Truk Tak Tahu Seret Mobil 150 Meter di Tol
Satu Penumpang Porsche Syok
Kecelakaan tersebut menewaskan pengemudi Porsche, TP (31) tewas di lokasi kejadian.
Sedangkan satu penumpang lain Porsche, J (23) selamat.
Namun, ia mengalami syok berat akibat kecelakaan tersebut.
Diduga, kecelakaan terjadi karena pengemudi Porsche kurang hati-hati hingga menabrak bagian belakang truk yang tengah berjalan.