Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Metro Jakarta Timur Mengaku Tidak Tahu Bos Rental Burhanis Pergi ke Pati Cari Mobilnya

Polres Metro Jakarta Timur belum tahu keberadaan penggelapan mobil Burhanis yakni berinisial RP

Editor: Erik S
zoom-in Polres Metro Jakarta Timur Mengaku Tidak Tahu Bos Rental Burhanis Pergi ke Pati Cari Mobilnya
Tribunnews
Burhanis diduga tak mengetahui mengenai stigma yang disematkan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, JATINEGARA -  Empat bulan sejak dilaporkan, Polres Metro Jakarta Timur belum selesai terkait penggelapan mobil dialami Burhanis.

Sejak bulan Februari 2024, pelaku penggelapan mobil berinisial RP hingga kini belum diketahui keberadaannya, atau masih pengejaran jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur pun tidak mengaku tidak mengetahui langkah Burhanis yang berangkat ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengamankan mobil Honda Mobilio miliknya.

Baca juga: Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Jateng Diamankan dari Tersangka Pengeroyokan

Polres Metro Jakarta Timur menyebut Burhanis melakukan penelusuran mandiri kendaraan miliknya berdasar titik kordinat GPS tanpa menyampaikan informasi tersebut ke penyelidik.

Menurut Buser Rentcar Nasional (BRN) sebuah organisasi pengusaha rental mobil di Indonesia, pihak kepolisian sebenarnya tidak harus menunggu informasi dari korban terkait keberadaan mobil.

Sejak awal kasus dilaporkan, penyelidik jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dapat meminta akses GPS kepada Burhanis untuk memantau keberadaan mobil dari titik koordinat.

"Sebenarnya pihak kepolisian wajib tahu, dan boleh meminta data GPS. Karena pengusaha rental pasti menggunakan GPS," kata Kakorda BRN Jabodetabek, Umar Asyura, Rabu (19/6/2024).

BERITA REKOMENDASI

Bila penyelidik memiliki akses GPS maka mereka dapat memantau titik kordinat kendaraan sendiri, tidak harus menunggu informasi dari pengusaha rental yang jadi korban penggelapan.

Pemberian akses pemantauan GPS dari korban kepada penyelidik pun cepat dan mudah, di mana korban cukup menyerahkan akun dan password akses GPS kepada penyidik.

Nantinya akun dan password akses GPS tersebut dapat dipantau pihak kepolisian melalui handphone, proses pemberian akses ini hanya membutuhkan waktu tidak sampai lima menit.

Baca juga: 4 Penyidik Polres Jaktim Berada di Pati Jateng Cari Mobil Bos Rental yang Diduga Digelapkan

"Pastinya dengan GPS itu bisa terpantau dilakukan pengejaran atau penyelidikan. Dengan adanya GPS sebenarnya sudah memudahkan pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan perkara," ujar Umar.

Menurut BRN, seluruh pengusaha rental mobil yang membuat laporan kasus penggelapan pasti bersedia menyerahkan akses GPS kepada pihak kepolisian untuk membantu pengungkapan kasus.

Pasalnya semakin lama kendaraan dibawa pelaku penggelapan maka pengusaha rental tidak akan mendapatkan untung pembayaran sewa, sehingga mereka bakal kooperatif memberikan informasi.

"Pasti (bersedia menyerahkan akses GPS). Karena memang dia butuh pendampingan, butuh lokasi yang pastinya mereka akan berikan akses posisi koordinat mobil tersebut di mana melalui GPS," tutur Umar.

Pertanyaannya apakah dalam kasus Burhanis Polres Metro Jakarta Timur meminta akses pemantauan titik koordinat GPS kepada korban saat awal laporan dibuat pada Februari 2024 lalu.

Baca juga: VIDEO Sebelum Tewas, Bos Rental Pati Sering Ambil Langsung Mobilnya yang Dibawa Kabur

Bila mengacu keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, jajaran Satreskrim tidak memiliki akses pemantauan titik koordinat kendaraan Honda Mobilio milik Burhanis.

"Kami dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur sudah bersepakat dengan pelapor bahwa tolong monitor terus perkembangan keberadaan mobil melalui GPS yang terpasang," kata Nicolas.

Lantaran tidak memiliki akses pemantauan GPS, Polres Metro Jakarta Timur menyampaikan tidak mengetahui bahwa Honda Mobilio tersebut di Pati, Jawa Tengah.

Anggota jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun baru bertolak ke Pati untuk mengamankan kendaraan setelah Burhanis tewas dikeroyok di Pati pada 6 Juni 2024 lalu.

Baca juga: Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah 1 Orang

"Sampai dengan pada saat almarhum dikeroyok di Pati almarhum tidak pernah berkomunikasi lagi dengan kami menyangkut keberadaan mobil di Pati tersebut," ujar Nicolas.

Kini Honda Mobilio milik Burhanis sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur sebagai barang bukti kasus penggelapan, sementara pelaku berinisial RP Dalam pengejaran.

Tewas Dikeroyok 

Untuk informasi, Seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) meninggal dunia seusai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).

Korban bersama tiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), serta AS (37) dihajar massa karena dikira maling saat akan mengambil mobil rental miliknya.

Mobil tersebut ditemukan di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan oleh korban. 

Baca juga: Polda Jateng Obok-obok Kebun dan Hutan Pati, Ini Peran 6 Tersangka Baru yang Berhasil Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, empat korban berangkat dari Jakarta untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan penyewa.

"Diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Alfan, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).

Alfan menjelaskan, keempat orang itu langsung mengambil mobil menggunakan kunci cadangan tanpa memberi tahu terlebih dahulu.

Oleh warga setempat, mereka pun diteriaki maling hingga akhirnya dikejar dan dianiaya.

Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang ke lokasi untuk melerai keributan.

Namun, warga sudah telanjur marah bahkan mobil yang dipakai korban untuk menuju TKP juga ikut dibakar.

Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan 10 orang tersangka berinisial EN (51), BC (37), AG (34), M (37), S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29) dan SU (39) yang berperan mengeroyok para korban.

Belakangan, ternyata BH sudah pernah membuat laporan soal dugaan penggelapan kendaraan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024 lalu.

Mobil Honda Mobilio milik korban diketahui sebelumnya disewa oleh seorang berinisial RP untuk jangka waktu dua bulan sejak November 2023 dengan harga Rp6 juta perbulannya.

Namun, saat masa penyewaan mobil habis pada Januari 2024. BH berusaha menghubungi lagi si pelapor mau menanyakan kelanjutan pembayaran karena baru dibayar satu bulan, namun RP tak bisa dihubungi.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polres Jaktim Tak Tahu Lokasi Mobil Burhanis, Buser Rentcar: Bisa Minta Akses GPS

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas