Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prasetyo Edi Minta Pemerintah Pusat Serahkan Pengelolaan 13 Sungai yang Lintasi Jakarta ke Pemprov

Postur anggaran pemerintah daerah yang mencapai Rp 80 triliun itu dianggap mampu mengelola sungai alam tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Prasetyo Edi Minta Pemerintah Pusat Serahkan Pengelolaan 13 Sungai yang Lintasi Jakarta ke Pemprov
Istimewa
Prasetyo Edi Marsudi 

Laporan Wartawan Wartakota Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat agar menyerahkan pengelolaan 13 sungai yang melintasi Jakarta kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam mengelola sungai tersebut.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, saat ini belasan kali  masih dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Balai Besar Sungai Wilayah Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Adapun 13 sungai yang dimaksud adalah Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat dan Cakung.

"Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta itu bukan dikelola Pemerintah DKI lho, tapi pemerintah pusat. Kalau saran saya, serahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah," ujar Prasetyo pada Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Dorong Keberlanjutan Sumber Daya Air, KLHK Gelar Festival Ciliwung

Pria yang akrab disapa Pras ini menilai, postur anggaran pemerintah daerah yang mencapai Rp 80 triliun itu dianggap mampu mengelola sungai alam tersebut.

Pelimpahan kewenangan ini sebetulnya bukan hal yang baru, karena pada 2022 lalu Pemprov DKI kakarta mendapatkan hibah barang milik negara (BMN) berupa jalan nasional senilai Rp 217 triliun.

Berita Rekomendasi

"Kalau saya, serahkan kepada Pemda DKI Jakarta saja kayak jalan nasional, karena apa artinya otonomi daerah kalau selama ini kebijakan kami hanya ikut (pemerintah pusat) saja," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut dia, pelimpahan kewenangan ini bisa mempermudah Pemerintah Jakarta melakukan penataan sungai alam itu.

Selama ini, pemerintah daerah tidak bisa menormalisasi sungai tersebut untuk menekan ancaman banjir, lantaran terbentur kewenangan sungai oleh Kementerian PUPR.

 Selain itu, proses normalisasi juga memerlukan waktu yang cukup panjang. Pemerintah daerah harus lebih dulu membebaskan lahan warga di bantaran sungai, setelah itu pada tahun berikutnya Kementerian PUPR mulai menganggarkan duit untuk menormalisasi sungai, dan proyek akan dieksekusi pada tahun selanjutnya.

Meski dianggap membebani anggaran daerah, namun dia meyakini pelimpahan kewenangan itu justru bisa mengakselerasi Pemerintah Jakarta dalam menanggulangi banjir.

Sebagai pengawas pemerintah daerah, legislatif bersedia mengalokasikan anggaran untuk merawat dan mengelola 13 sungai tersebut.

"Sekarang saja perbaikan jalan kami yang perbaiki, tapi yang mendapat nama (sentimen positif) pemerintah pusat, begitu juga sungai. Kalau sungai itu dibereskan oleh Jakarta itu baik, saya sudah ngomong sama Menteri PUPR, 'pak sudah serahkan saja ke kami'," ucapnya.

"APBD DKI sanggup lah (mengelola sungai), sekarang prioritas mana dengan kepentingan warga? Apa sih masalah Jakarta? yah banjir dan macet, itu diberesin dulu," lanjutnya. (faf)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Prasetyo Edi Minta Pempus Serahkan Pengelolaan 13 Sungai yang Melintasi Jakarta

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas