Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Ucapan 'Anak Haram' Buat KS Gelap Mata

7 fakta kasus anak bunuh ayah kandung di Duren Sawit, ucapan 'anak haram' buat KS gelap mata.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 7 Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Ucapan 'Anak Haram' Buat KS Gelap Mata
Kolase Tribunnews.com
Kios lokasi remaja wanita bunuh ayah kandung di Duren Sawit Jakarta Timur (kiri) dan pelaku K saat digiring Polwan. 

Selain membunuh, KS juga membawa kabur ponsel serta sepeda motor korban.

Di hadapan polisi, KS menyebut tak sengaja membawa kabur ponsel korban yang tersimpan di dalam jok motor.

"Belum diamankan. Alasannya KS HP korban ada di dalam motor, tapi pada faktanya disita dari dia."

"Berarti kan dia mengambil, pekerjaan anak ini ngamen, anak-anak punk," paparnya, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Jadi Pengamen Jalanan

Korban diketahui dua anak perempuan, yakni KS dan adiknya, P (16).

Tetangga korban, Roso (52) mengatakan, korban selama ini hanya tinggal dengan anak bungsunya.

Sementara KS sehari-hari hidup di jalanan dan berprofesi sebagai pengamen di wilayah Depok, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

KS dan P juga disebut putus sekolah sejak bangku SMP.

Menurut Roso, KS sempat dituduh mencuri kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

Hal itulah yang menjadi alasan KS menghabisi nyawa ayahnya.

Baca juga: Motif Gadis di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Bawa Kabur HP dan Sepeda Motor Korban

Korban Dihabisi saat Tidur

Kombes Ade Ary mengatakan, pembunuhan itu dilakukan KS saat korban tidur.

KS langsung menikam tubuh korban menggunakan pisau dapur.

Ia menikam ayah kandungnya sebanyak dua kali pada bagian dada hingga akhirnya meregang nyawa.

“Pakai pisau dapur. Ambil pisau itu dari dapurnya,” tutur Ade Ary.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas