Motif Gadis di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Bawa Kabur HP dan Sepeda Motor Korban
Seorang pria di Duren Sawit, Jakarta Timur bernama Syafrin (55) tewas dibunuh putrinya sendiri, K (17). Pelaku sakit hati disebut anak haram.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap gadis berinisial KS (17) yang membunuh ayahnya sendiri, Syafrin (55).
Pelaku melakukan pembunuhan di kios korban yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Jasad korban pertama kali ditemukan karyawan toko dalam kondisi bersimbah darah.
Selain melakukan pembunuhan, KS juga mengambil handphone serta sepeda motor korban.
Diketahui, korban tinggal di kios bersama dua anak perempuannya, KS dan adiknya yang masih 15 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyidik masih mencari sepeda motor yang dibawa kabur pelaku.
"Belum diamankan. Alasannya KS HP korban ada di dalam motor, tapi pada faktanya disita dari dia."
"Berarti kan dia mengambil, pekerjaan anak ini ngamen, anak-anak punk," paparnya, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat diperiksa, KS mengaku sakit hati dengan perlakuan hingga ucapan ayahnya.
"Karena sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini berdasarkan keterangan tersangka," jelasnya.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Kesaksian Ketua RW di Duren Sawit usai Bos Perabot Tewas, Anak Korban Sering Keluar Masuk Kios
"Tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri rekan-rekan. Sekali lagi harus dikaitkan atau dibuat match atau dibuat harus sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lain," tukasnya.
Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro, Jaya AKBP Titus Yudho Ully, mengatakan pelaku kasus pembunuhan ini hanya satu yakni KS.
"Sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di toko serbaguna, Duren Sawit," ucapnya, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.