Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Dua Jambret Viral saat Beraksi di CFD Sudirman: Sempat Beri Kode 'Pak Tembak Pak'

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.10 WIB, kedua pelaku sempat mengelilingi area CFD hingga pukul 06.00 WIB untuk mencari target korban.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Detik-detik Dua Jambret Viral saat Beraksi di CFD Sudirman: Sempat Beri Kode 'Pak Tembak Pak'
Istimewa
Polisi menangkap dua jambret yang beraksi di kawasan car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dan foto aksinya viral di media sosial. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap percakapan antara Husna Akbar Nurjaman (HAN) alias Uus dan Muhammad Rizki alias Jeding sebelum melakukan penjambretan di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, bahwa pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB tersangka Uus sempat mengajak MR melalui pesan di Facebook.

"Untuk melakukan aksi pencurian melalui aplikasi pesan Facebook dengan bahasa “Mau gawe gak?”, kemudian MR alias Jeding menjawab dengan bahasa 'tunggu hujan berhenti aja, kalo hujan berhenti jalan," kata Wira dalam jumpa pers, Rabu (3/7/2024).

Kemudian setelah hujan berhenti, keduanya pun mulai berangkat dari kediaman tersangka Uus untuk menuju area CFD Jalan Sudirman, Jakarta Pusat dengan menggunakan sepeda motor milik MR.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.10 WIB, kedua pelaku sempat mengelilingi area CFD hingga pukul 06.00 WIB untuk mencari target korban.

Baca juga: Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Diduga Disiksa Polisi Diminta Ditangani Bareskrim Polri

Setelah mendapat korban incarannya, kemudian tersangka HAN alias Uus memberi isyarat kepada tersangka MR untuk segera merampas ponsel milik korban yang tengah berolahraga.

Berita Rekomendasi

"Dengan bahasa 'Pak depan tuh pak orangnya' sembari mendekati korban dan berbicara dengan bahasa 'Pak tembak pak'," ujar Wira.

"Kemudian MR alias Jeding melakukan pencurian tersebut dengan cara merampas handphone milik korban berupa 1 unit handphone merk Vivo warna Hitam,"sambungnya.

Setelah mendapati ponsel milik korban, kedua tersangka pun akhirnya melarikan diri dengan sepeda motor.

Tahu Aksinya Viral Lalu Kabur ke Kampung

Sebelumnya, polisi menyebut bahwa dua tersangka jambret yang beraksi di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat telah mengetahui bahwa aksinya itu viral di sosial media.

Adapun hal itu diketahui usai kedua tersangka yakni Husna Akbar Nurjaman (HAN) alias Uus (23) dan Mochamad Rizki (MR) alias Jeding (21) itu berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Selain Paksa Setubuhi CAT di Belanda, Hasyim Asyari Juga Sebar Informasi Rahasia KPU ke PPLN

Kepada polisi keduanya mengaku bahwa setelah melakukan jambret mereka kemudian mengetahui bahwa aksinya itu viral di jagad maya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan setelah kita melakukan penangkapan, bahwa setelah melakukan kejahatan para tersangka ini tahu kalau viral," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Rabu (3/7/2024).
Adapun setelah aksinya viral di sosial media, kedua tersangka pun akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dengan cara berpencar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas