Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami yang Bakar Istri di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT: Pelaku Ditahan

Usai ditetaskan sebagai tersangka, Sulistiawan kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Cipondoh.

Editor: Erik S
zoom-in Suami yang Bakar Istri di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT: Pelaku Ditahan
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Ketua RT 05 Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang, Romli saat menunjukkan lokasi peristiwa suami yang membakar istrinya, Senin (1/7/2024) 

"Selain itu bantuan sosial juga kami sampaikan untuk sedikit dapat meringankan beban yang dialami oleh keluarga korban, tentunya semoga korban dapat segera pulih," sambungnya.

Amarullah pun menyayangkan aksi tersebut lantaran tidak sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat Indonesia yang terkenal ramah dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Ke depan diharapkan, persitiwa yang serupa tidak terulang kembali kepada siapapu  masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.

Baca juga: Warga Israel Lempar Granat ke Rumah Netanyahu dan Bakar Mobil Menteri Gegara UU Perubahan Usia Wamil

"Pendampingan hukum ini tidak akan diberikan untuk sesaat saja, tapi sampai kasus ini tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal akan perbuatannya untuk memberikan efek jera," ucapnya.

"Saya sungguh menyayangkan persoalan keluarga yg diselesaikam sengan cara" yg tidak manusiawi ini, mari kita saling membangun atas dasar saling asah, saling asuh, saling asih, sehingga hal-hal yang dihadapi bisa diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Ahmad Amarullah.

Penulis: Nurmahadi

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Suami yang Bakar Istri di Cipondoh Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

BERITA REKOMENDASI

dan

Respons Cepat Kasus Suami Bakar Istri di Cipondoh, Rektor UMT Kerahkan LBH untuk Bantu Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas