Polisi Buru Pemilik & Pemesan 45 Kg Sabu Modus Titip Mobil di Parkiran RS Fatmawati Jaksel
Pihak kepolisian masih memburu pihak lain selain kurir berinisial AS (22) yang sudah ditangkap.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyidikan kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram yang disimpan di dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih memburu pihak lain selain kurir berinisial AS (22) yang sudah ditangkap.
"Sementara masih kita dalami. Ada 2 orang yang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Donald mengatakan pihaknya masih fokus memburu pemilik dan pemesan narkoba dengan modus titip mobil itu yang diketahui sabu tersebut hendak diantarkan AS ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca juga: Oknum ASN Kemenkumham Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Wanita, Begini Nasibnya Sekarang
"DPO selaku penerima dan pemilik barang. (yang sudah ditangkap) sebagai perantara jual beli atau kurir. Masih pemeriksaan," ujarnya.
Modus Titip Mobil
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menyebut dalam kasus ini, pihaknya menangkap satu orang kurir berinisial AS (22) di sebuah mobil yang terparkir di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2024).
"Setelah tim mendapatkan informasi, informasi itu didalami dan melakukan penyelidikan kembali. Sehingga tadi tepatnya pukul 09.30, tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil," kata Donald di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis.
Donald menyebut pihaknya turut menggeledah mobil tersebut dan ditemukan 45 bungkus sabu dengan bungkus teh China di dalam sebuah tas.
"Setelah dilakukan pengecekan dan didapatkan dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar," ujarnya.
Baca juga: Soal Mayat dalam Toren, Devoy Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Ditemukan Meninggal
Adapun modus yang dilakukan oleh sindikat ini dengan cara titip mobil yang di dalamnya sudah berisi narkoba jenis sabu tersebut.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Donald mengatakan antara kurir dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba yang akan diambil dan diedarkan tersebut tidak saling kenal.
"Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ucapnya.