Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buru Oknum Debt Collector yang Tendang Ojol di Bekasi, Polisi: Melawan Hukum, Kami Tindak Tegas

Tak hanya terhadap debtcollector, polisi pun saat ini juga tengah melakukan pencarian terhadap korban yang saat itu mengalami kejadian tersebut

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buru Oknum Debt Collector yang Tendang Ojol di Bekasi, Polisi: Melawan Hukum, Kami Tindak Tegas
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota masih memburu oknum debtcollector yang melakukan tendangan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Raya Kodau, Jatimekar, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jum'at (12/7/2024) tadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, bahwa pihaknya tak segan menindak tegas oknum debt collector tersebut jika terbukti melakukan tindakan melawan hukum.




"Pastinya, debtcollector yang melawan hukum dalam hal ini melakukan kegiatan atau tindak pidana itu pasti kami tindak tegas," jelas Firdaus saat dikonfirmasi, Jum'at (12/7/2024).

Oleh sebabnya kata Firdaus, saat ini Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pun masih melakukan pencarian terhadap para debtcollector tersebut.

Tak hanya terhadap debtcollector, polisi pun saat ini juga tengah melakukan pencarian terhadap korban yang saat itu mengalami kejadian tersebut.

Baca juga: Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim

Pasalnya terkait kejadian itu, hingga saat ini korban belum juga melapor usia jadi korban penganiayaan oknum penagih hutang tersebut..

BERITA TERKAIT

"Tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang menendang korban, mohon doanya semoga cepat kita ungkap pelakunya," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban kekerasan diduga dilakukan oleh oknum penagih hutang atau debtcollector di Jalan Raya Kodau, Jatimekar, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jum'at (12/7/2024).

Dalam salah satu rekaman video yang beredar,  tampak pengemudi ojol yang mengenakan jaket hijau mulanya diberhentikan oleh sejumlah oknum debtcollector.

Tak lama kemudian, salah satu debtcollector yang memakai kaos putih tiba-tiba melayangkan tendangan terhadap pengemudi ojol tersebut.

Berdasarkan keterangan dalam video, kejadian itu diduga dipicu karena oknum debtcollector tersebut hendak merampas motor milik pengemudi ojol.
Terkait hal ini Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

Firdaus juga menerangkan saat ini anggotanya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi penganiayaan tersebut.

"Kita selidiki anggota lagi mengecek di lokasi kejadian," ucap Firdaus saat dikonfirmasi, Jum'at (12/7/2024).

Kendati demikian sejauh ini dijelaskan Firdaus bahwa belum ada laporan mengenai kejadian tersebut.
Ia pun meminta agar korban untuk segera melaporkan kejadian itu kepada pihaknya.

"Kita juga menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan polisi. Dan kami juga menghimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan cara baik," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas