Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan ke Polisi, Ini Masalahnya

Menurut keterangan para saksi dan Pelapor, MRR diduga telah menyebarkan berita hoaks kepada awak media.

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan ke Polisi, Ini Masalahnya
Ist
Sejumlah korban, advokat dan para aktivis datangi Polres Jakarta Timur melaporkan MRR (23) dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dialami oleh banyak korban. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah korban, advokat dan para aktivis datangi Polres Jakarta Timur melaporkan MRR (23) dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dialami oleh banyak korban.

MRR sebelumnya membuat laporan ke Polsek Duren Sawit dengan Kasus penyekapan selama 3 bulan.

Menurut keterangan para saksi dan Pelapor, MRR diduga telah menyebarkan berita hoaks kepada awak media.




"Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit Jakarta Timur itu sangat tidak benar adanya, sangat-sangat tidak benar kami bisa buktikan. Dia membuat opini sepertinya seolah-olah dia teraniaya agar Kasus Penipuan nya aman. Oh tentu kami laporkan kasus penipuan ini yang memakan banyak Korban," ujar HRA Pelapor.

Kasus berkedok jual beli mobil bekas di wilayah Duren Sawit Jakarta timur ini sudah berlangsung sejak tahun 2022.

Sejumlah korban sudah menyetorkan uang namun mobil yang dijanjikan tidak diberikan.

Bahkan menurut informasi, ada korban lain yang sudah menerima mobil dari terlapor namun tanpa Surat BPKB, yang mana BPKB tersebut digadaikan oleh terlapor di salah satu bank penyalur kredit usaha rakyat.

BERITA TERKAIT

Namun mirisnya lagi, semua uang hasil penjualan mobil dan pencairan dari bank justru dipakai oleh terlapor untuk kepentingan pribadi seperti berfoya-foya dengan perempuan dan bermain judi.

Baca juga: Waspada Pencurian Foto di Akun Medsos untuk Penipuan Modus Wanita Open BO! Si Kembar Ini jadi Korban

HRA juga menambahkan, para korban ini telah membuat dan akan melaporkan ke pihak Kepolisian. Ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, ada yang di Polres Jakarta Timur dan juga di Polsek Cakung.

“Mereka ditipu dengan nilai antara Rp300 juta hingga miliaran,” katanya (Jumat, 12 Juli 2024).

Merespons hal tersebut, aktivis dan advokat mendukung penuh proses penyelidikan mengusut tuntas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jual-beli mobil.

“Kami yakin dan percaya dengan slogan Polri Presisi bahwa Polres Jakarta Timur akan mengusut tuntas kasus yang sejak lama belum terungkap ini secara objektif dan sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Untuk itu kami Aktivis HMI, Advokat , Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia , KNPI Jakarta Timur dan Aliansi Mahasiswa Jakarta akan mendampingi dan mengawal proses pelaporan oleh banyak korban dan mendukung penuh penyelidikan untuk menangkap pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Bodong oleh pelaku MRR”.

Salah satu korban dengan inisial ADR berharap kasus tersebut dapat segera diusut tuntas agar tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan yang dapat merugikan banyak pihak , lanjut ADR berucap “semoga uang saya bisa kembali karena akan digunakan untuk membayar kuliah yang sempat menunggak beberapa semester dan untuk kebutuhan lain yang sangat mendesak.

Menurut keterangan salah satu korban juga, Pelaku terkenal sering melakukan tindakan penipuan sejak masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama namun tidak pernah diproses secara hukum. Waktu itu kabarnya pernah ditangkap oleh Polsek Pondok Kopi, namun dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas