Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan ke Polisi, Ini Masalahnya

Menurut keterangan para saksi dan Pelapor, MRR diduga telah menyebarkan berita hoaks kepada awak media.

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan ke Polisi, Ini Masalahnya
Ist
Sejumlah korban, advokat dan para aktivis datangi Polres Jakarta Timur melaporkan MRR (23) dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dialami oleh banyak korban. 

Korban lainnya juga menuturkan bahwa pelaku sering meminjam sejumlah uang dengan alasan orang tua sakit kanker namun nyatanya uang tersebut digunakan untuk bermain judi online dan berfoya foya di Bali.

MMR juga pernah berurusan dengan pemilik rental mobil karenanya telah menjual mobil milik rental tanpa surat BPKB dan tanpa sepengetahuan pemilik. Beruntung pemilik mobil mampu melacak keberadaan mobilnya dengan GPS dan berhasil dijemput di Bintaro.

MRR tersangkut utang kepada korban pembeli yang tidak mengetahui barang mobil yang dibelinya milik salah satu rental di Daerah duren sawit Jakarta Timur.

Kuasa hukum korban dan pelapor, Suntan Satriareva, menjelaskan mereka sudah melakukan pendampingan kepada salah satu korban Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh terlapor (MRR).

"Sengaja kami laporkan juga di Polres Jakarta Timur supaya perkara ini menjadi terang benderang, sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terprovokasi dengan penggiringan opini yang sengaja dibuat buat oleh Terlapor. Bahwa ini bukan hanya perkara utang piutang, tapi jelas ada unsur pidananya. Kami dan teman teman aktivis terus melakukan advokasi dan berkoordinasi dengan korban-korban yang semakin hari semakin banyak menceritakan keluh kesahnya tentang terlapor,” kata dia.

Pihaknya telah mendampingi pelaporan tersebut sudah dibuat pada kamis,11 Juli 2024 dengan nomor: LP/B/2165/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan 30 pemuda sejak bulan Maret hingga 1 Juni 2024 di Duren Sawit, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.

MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H (seorang pelaku) meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian.

Pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan saat melakukan aksinya.

Paman MRR, Yusman mengatakan para pelaku justru tertawa ketika menganiaya keponakannya secara bergantian dengan menggunakan tangan kosong dan berbagai benda secara keji.

"Mereka ketawa-ketawa, mereka senang. Foto MRR ditelanjangi dijadikan icon (meme) di akun grup mereka," kata Yusman di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024).

Secara bergantian para pelaku memukuli, menaburi bubuk cabai lalu membakar alat vital MRR, memukul kepala belakang korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram, dipaksa memakan kerikil.

Secara bergantian para pelaku memukuli, menaburi bubuk cabai lalu membakar alat vital MRR, memukul kepala belakang korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram, dipaksa memakan kerikil.

Akibat penyiksaan keji itu MRR kini bahkan mengalami gangguan saraf, tulang ekor bengkok, dan mengalami trauma sehingga kini membutuhkan penanganan medis lebih lanjut untuk pemulihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas