Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pelaku Penyekapan di Jakarta Timur Kini Melaporkan Korbannya Terkait Penggelapan

Polisi menyebut MRR (23), korban penyekapan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dilaporkan balik ke polisi oleh terduga pelaku.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terduga Pelaku Penyekapan di Jakarta Timur Kini Melaporkan Korbannya Terkait Penggelapan
Istimewa
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Polisi menyebut MRR (23), korban penyekapan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dilaporkan balik ke polisi oleh terduga pelaku penyekapan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut MRR (23), korban penyekapan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dilaporkan balik ke polisi oleh terduga pelaku penyekapan.

"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (16/7/2024). 

Nicolas mengatakan terlapor melaporkan korban terkait dugaan penggelapan dana yang diduga sebagai pemicu terjadinya perselisihan hingga penyekapan antar mereka. 

Selain itu, MRR juga dilaporkan atas dugaan hoaks yang disampaikan selama ini atas kejadian itu.

"Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoax. Itu yang dilaporkan kepada kami," ujarnya.

Nicolas menambahkan, pihak kepolisian pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman dengan segera memeriksa terlapor terkait dugaan penyekapan dan pengeroyokan.

Berita Rekomendasi

"Ya pasti (terlapor) kita akan periksa, tapi harus bertahap. Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor," tuturnya.

Alat Kelamin Ditaburi Bubuk Cabai

MRR (23) menjadi korban penyekapan dan penyiksaan 30 pemuda sejak bulan Maret hingga 1 Juni 2024 di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.

MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H (seorang pelaku) meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian.

Pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan saat melakukan aksinya.

Paman MRR, Yusman mengatakan para pelaku justru tertawa ketika menganiaya keponakannya secara bergantian dengan menggunakan tangan kosong dan berbagai benda secara keji.

"Mereka ketawa-ketawa, mereka senang. Foto MRR ditelanjangi dijadikan icon (meme) di akun grup mereka," kata Yusman di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024).

Secara bergantian para pelaku memukuli, menaburi bubuk cabai lalu membakar alat vital MRR, memukul kepala belakang korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram, dipaksa memakan kerikil.

Secara bergantian para pelaku memukuli, menaburi bubuk cabai lalu membakar alat vital MRR, memukul kepala belakang korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram, dipaksa memakan kerikil.

Akibat penyiksaan keji itu MRR kini bahkan mengalami gangguan saraf, tulang ekor bengkok, dan mengalami trauma sehingga kini membutuhkan penanganan medis lebih lanjut untuk pemulihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas