Pengakuan Korban Penyekapan di Duren Sawit, Dipaksa Jual Ginjal untuk Bayar Utang dan Dianiaya
Pemuda berinisial MRR (23), korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, pernah diminta menjual ginjal oleh pelaku.
Editor: Abdul Muhaimin
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengaku pernah disundut rokok hingga disuruh memakan batu.
"Dari keterangan korban, korban mengalami penyekapan. Pada saat disekap, korban mengalami pemukulan, disundut dengan rokok kemudian disuruh makan batu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (16/7/2024).
Selain itu, sambung Ade Ary, korban juga pernah diancam akan dibunuh jika melarikan diri saat disekap.
"Kemudian korban juga mendapatkan ancaman akan dibunuh apabila melarikan diri atau menghilang," ungkap dia.
Baca juga: Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan ke Polisi, Ini Masalahnya
Ia menjelaskan, kesaksian korban nantinya akan disandingkan dengan barang bukti dan keterangan terlapor serta saksi-saksi lainnya.
"Jadi penyidikan itu harus memastikan keterangan korban disandingkan dengan saksi kemudian disandingkan dengan barang bukti, disandingkan dengan keterangan terlapor, disandingkan dengan keterangan alat bukti lainnya. Itu harus match semuanya," ujar Ade Ary.
Di sisi lain, MRR kini dilaporkan balik ke polisi. Korban dituding membuat cerita bohong alias hoaks terkait peristiwa penyekapan itu.
Selain itu, MRR juga dilaporkan atas dugaan penggelapan.
"Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kesaksian Korban Penyekapan di Duren Sawit: Disundut Rokok, Disuruh Makan Batu, Diancam Dibunuh