Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Lumpuh Jadi Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online, Pelaku Bertingkah Seperti Pacaran

Korban mengaku tak bisa mengelak seutuhnya ketika pelaku merangkul dan menciumnya saat dimintai tolong membantunya berjalan.

Editor: Erik S
zoom-in Perempuan Lumpuh Jadi Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online, Pelaku Bertingkah Seperti Pacaran
Image by krakenimages.com on Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual - CD (55), seorang perempuan lumpuh akibat sakit stroke, menjadi korban pelecehan seksual taksi online berinisial IA (65). 

IA disebut memiliki niat yang lebih buruk saat itu. Pasalnya, pelaku sempat meminta izin menutup pintu gerbang rumah.

“Dia minta izin ke saya buat tutup pintu gerbang. Dia berbicara seperti itu dengan nada bergetar, yang mana saya tahu dia sedang horny,” ucap dia.

Korban lalu bersikeras bahwa dirinya hendak masuk rumah. Ia meminta pelaku segera keluar dari teras rumahnya.

Tapi, pelaku malah meminta supaya bisa menciumnya satu kali lagi.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Pengacara Ungkap Harapan

“Saya bilang dengan tegas kepada dia untuk pergi. Saya berusaha tidak emosi karena takutnya dia semakin menjadi. Makanya saya bicara dengan nada tegas,” ujar korban.

“Pas saya ngomong gitu, dia malah berkata, ‘Boleh enggak saya cium lagi'. Belum sempat saya respons, dia langsung melakukan gerakan serupa. Menarik bahu saya, merangkul menggunakan tangan kanannya, dan mencium pipi kanan saya untuk kedua kalinya,” lanjut dia.

Korban sayangkan akun pelaku hanya diblokir

Korban merasa kecewa dengan respons pihak aplikator layanan taksi online.  Sebab, setelah CD melaporkan peristiwa pelecehan yang ia alami, pihak aplikator hanya memblokir akun milik pelaku secara sementara.

BERITA TERKAIT

“Saya sempat melaporkan kasus ini (pelecehan) melalui Instagram aplikator, tetapi pada akhirnya si sopir hanya diblokir akunnya,” ujar korban saat ditemui, Jumat (12/7/2024).

Menurut CD, hukuman yang diberikan pihak aplikator ke pelaku berinisial IA tidak setimpal. Mestinya, pelaku pelecehan seksual mendapat hukuman pemutusan mitra.

“Saya sudah mencari soal hukuman pelaku pelecehan yang diterapkan perusahaan ini. Pas saya baca, hukumannya itu langsung putus mitra, bukan blokir akun,” tutur dia.

(Kompas.com/Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas