Tewaskan Sepupu Usai Terlibat Duel Maut, Pria di Kebayoran Lama Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Adapun peristiwa duel maut antara HR dan I yang merupakan saudara sepupu itu terjadi Kamis (18/7/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
freepik
Ilustrasi borgol - Polsek Kebayoran Lama menetapkan pria berinisial HR (45) sebagai tersangka kasus pembunuhan. Sebelumnya HR terlibat duel maut dengan sepupunya, I (45), di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ia hanya menyebutkan bahwa pelaku berinisial HR (45) dan korban berinisial I (45) masih memiliki hubungan saudara.
"Mereka ini masih ada hubungan saudara.
Yang satu ini, korban ini dia nganter Aqua galon pake motor becak itu. Satu lagi karyawan swasta dia," ungkap Kapolsek.
Ia menuturkan, korban meninggal dunia di tempat setelah terlibat duel.
Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.
"Kalau dari luar, yang terlihat ada luka lebam dan luka robek di kepala," tutur Widya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, Pria di Kebayoran Lama Ditahan Buntut Duel Maut Sampai Tewaskan Sepupu
Berita Rekomendasi