Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota Polsek Cakung Dilaporkan ke Propam Usai 2 Kali Kepergok Selingkuh

Penggerebekan kedua IK tak sendiri, dia meminta pendampingan dari personel Propam untuk menggerebek suaminya pada unit kontrakan di Pulojahe

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Anggota Polsek Cakung Dilaporkan ke Propam Usai 2 Kali Kepergok Selingkuh
Istimewa
Ilustrasi selingkuh - Oknum anggota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang berdinas di Polsek Cakung, Jakarta Timur dilaporkan sang istri atau Ibu Bhayangkari ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur pada bulan Mei 2024 lalu 

IK mengatakan setelah membuat laporan dia sudah tidak tinggal bersama dengan suaminya, namun mereka belum secara resmi bercerai karena masih menunggu proses sidang etik.

IK mengaku status pernikahannya kini terkatung tanpa ada kepastian, dan selama tidak tinggal bersama dia dan anaknya juga tidak mendapatkan nafkah dari suami.

"Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang. Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri," lanjut IK.

Dikonfirmasi kasus, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra membenarkan bila terdapat seorang anggotanya yang dilaporkan ke Propam karena kasus dugaan perselingkuhan.

Namun karena belum ada keputusan sidang etik atas kasus tersebut, Panji mengatakan anggotanya tersebut hingga kini masih bertugas sebagai jajaran Polsek Cakung.

"Betul yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Cakung. Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik)," kata Panji.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anggota Polres Jaktim 2 Kali Digerebek Lagi Selingkuh, Istri Putuskan Lapor Propam

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas