Aniaya Wanita Gara-gara Ditolak Berhubungan Badan, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Polisi menetapkan pemuda berinisial KAS (20) sebagai tersangka usai terbukti menganiaya NRS (19) teman yang baru dikenalnya melalui sosial media.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
![Aniaya Wanita Gara-gara Ditolak Berhubungan Badan, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kas-20.jpg)
Hanya saja terkait hal ini Bintoro belum menjelaskan mengenai identitas daripada pria terduga pelaku tersebut.
"Menurut keterangan korban, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor di sosial media, yang kemudian korban dan terlapor bertemu di apartemen terlapor," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).
Lalu setibanya di apartemen tersebut, pelaku kata Bintoro mengaku kesal lantaran saat itu korban menolak berhubungan badan dan meminta untuk pulang.
Lebih lanjut, korban dan pelaku pun kembali bertengkar ketika keduanya tengah berada di dalam mobil saat keluar dari apartemen.
"Dikarenakan emosi, terlapor kemudian melukai korban dengan cara melukai menggunakan pisau," jelasnya.
Akibat hal itu korban pun mengalami sejumlah luka di bagian leher serta jari-jarinya.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Berhubungan Badan dengan PPLN Saat Tugas ke Amsterdam
Korban yang merasa tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.