Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Tukang Cat Duco di Jalan Kramat, Kerap 'Kucing-kucingan' dengan Anggota Dishub

Tukang cat duco di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sapri menceritakan bagaimana dirinya kucing-kucingan dengan Dishub DKI Jakarta yang buyarkan usahanya.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cerita Tukang Cat Duco di Jalan Kramat, Kerap 'Kucing-kucingan' dengan Anggota Dishub
Aime Azzahra Salsabila Putri 
Seorang tukang cat duco menjajakan jasanya di tepi Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). 

Laporan Aime Azzahra Salsabila Putri dari Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah ketatnya persaingan bengkel cat mobil di Jakarta, belasan penyedia jasa cat duco di sepanjang Jalan Kramat Raya, Jakarta masih bertahan.

Mereka mampu menyaingi bengkel-bengkel besar lantaran harga yang dipatok relatif terjangkau dan pengerjaannya yang cepat.

“Sehari pasti selesai, harganya mulai Rp300 ribu, tergantung kerusakan mobilnya,” ucap Sapri, seorang tukang cat duco saat ditemui di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/7/2024) siang.

Meski tidak seramai dulu, kawasan tersebut tetap menjadi pusat cat duco body repair.

Siang itu masih tampak beberapa mobil yang sedang dipoles bak ketok magic oleh tukang cat duco di dalam gang Kramat.

“Ya memang nggak seramai dulu, tapi tetap ada aja pelanggan yang datang. Sehari bisa tiga sampai lima mobil, tapi kadang-kadang ya nggak dapat sama sekali,” ungkap Sapri.

Berita Rekomendasi

Tukang cat duco di kawasan Jalan Kramat itu bekerja tim.

Sapri sendiri mengaku bagian mencari pelanggan.

"Nah, kalau yang di dalam (gang) itu yang bagian ngecat. Jadi kami berkelompok, nanti hasilnya dibagi rata,” imbuhnya.

Banyak sudah suka duka yang dialami para penyedia jasa cat duco itu.

Baca juga: Kisah Tukang Cat Duco di Jalan Kramat yang Kini Kian Sulit Dapat Pelanggan

Sapri kemudian membagikan pengalamannya saat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta datang dan membuyarkan usahanya.

Ketika itu mereka sedang mengecat mobil pelanggan di pinggir jalan, namun kemudian Dishub datang dan menderek mobil pelanggan.

“Kan di sini udah nggak boleh (parkir sembarangan) karena ada aturannya. Jadi ya yang punya mobil harus bayar biaya pelanggaran, rugi.”

Tribunnews sendiri sempat melihat bagaimana seorang tukang cat duco langsung melepas kemudian menggulung plang bertuliskan 'cat duco mobil' yang diikatkannya di tiang listrik, saat mobil Dishub DKI Jakarta melintas di Jalan Kramat Raya.

Saat ini memang sudah ada pengetatan aturan yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, yang mengubah sistem kerja tukang cat duco.

Baca juga: 10 Hari Operasi Patuh Jaya, 42.648 Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Ditindak

Alhasil, para penyedia jasa cat duco itu kini bekerja secara berkelompok.

Mereka terbagi menjadi dua tugas yakni pengecat dan pencari pelanggan.

Jika dapat pelanggan, maka kemudian akan diarahkan menuju gang Kramat untuk proses pengecatan.

Pengalaman 20 tahun membuat Nasir, seorang tukang cat duco yang lain merasakan betul perubahan zaman yang perlahan mengikis kawasan cat duco Kramat Raya.

“Kalau dulu mah gampang cari order (pelanggan), kalau sekarang susah. Sekarang persaingannya udah banyak. Tukang cat duco juga makin dikit,” kata Nasir.

Ia pun berharap bisnis yang digelutinya itu bisa kembali seperti tahun-tahun yang lalu masih ramai (pelanggan).

"Kalau dulu, kerjaan ini ya mobil yang cari kita, bukan kita yang cari mobil,” imbuhnya.

Nasir sangat berharap pekerjaan ini tetap ada di tengah-tengah kehidupan modern dan menjadi ciri khas kawasan Kramat Raya seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas