Polisi Sudah Dapat Informasi Siapa Pemilik BMW terkait Kasus Penggelapan Mobil Kimberly Ryder
Polisi masih mendalami soal kepemilikan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder telah digelapkan suaminya, Edward Akbar.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan artis Kimberly Ryder soal dugaan penggelapan mobil oleh suaminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami soal kepemilikan mobil tersebut.
Baca juga: Pisah Rumah dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder: Aku Bilang ke Anak, Papanya Sibuk Kerja
"(Mobil) Itu milik siapa ya sudah ada informasi dari beberapa pihak, tapi ini harus menjadi fakta penyelidikan yang akan dituangkan dalam berita acara interogasi ,ini masih didalami ya prosesnya," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (27/6/2024).
Ade mengatakan mobil yang diduga digelapkan oleh suami Kimberly, Edward Akbar dan seseorang berinisial EL yakni mobil BMW.
Ade mengatakan Kimberly melaporkan kasus tersebut karena hingga kini tidak bisa menguasai mobil tersebut.
"Ini yang masih didalami karena status pelapor dan terlapor adalah suami istri," tandas dia.
Sebelumnya, model sekaligus artis Kimberly Raider melaporkan suaminya yang berinisial EA ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan mobil.
Kimberly diketahui telah melaporkan suaminya itu pada Kamis 20 Juni 2024 lalu.
"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Edward Akbar Berlagak Kaget Digugat Cerai Kimberly Ryder, Ternyata Sudah Tahu bahkan Beri Alamat
Nurma juga membenarkan bahwa laporan Kimberly terhadap suaminya itu perihal adanya dugaan penggelapan sebuah mobil.
Selain itu Kimberly pun telah diperiksa pasca dirinya melayangkan laporan tersebut.
"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Kita juga sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu dari KR," jelasnya.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus penggelapan mobil itu diduga terjadi pada Mei 2023 lalu.
Kemudian selang satu tahun, Kimberly disebut Nurma meminta kembali mobil itu kepada EA namun tak kunjung diberikan.
"Kurang lebih (setahun), makannya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," pungkasnya.