Ini Tampang Pasutri Pelaku Penganiayaan 2 Balita di Jakarta Utara, Motif Terkuak
Aji dan Aranda ditetapkan tersangka dengan dijerat Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-undang Perlindungan Anak
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkuak motif di balik penganiayaan yang dilakukan orang tua asuh terhadap dua balita di Cilincing, Jakarta Utara.
Diungkap, antara orangtua korban dan pelaku masih terhitung kerabat.
Kedua korban merupakan anak sepupu pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua tersangka menganiaya 2 balita itu karena kesal orangtua korban tak kunjung mengirimkan uang.
Ibunda korban yang bekerja di Papua menitipkan anaknya kepada pelaku Aji Aditama (32) dan Tofantia Aranda Stevhanie (21).
Namun pasutri ini tak bisa mengasuh anak titipan karena sejak tanggal 21 Juli 2024, kedua pelaku tega melakukan penganiayaan dengan berbagai cara kepada para korban, balita R (4) dan MFW (1,5).
Baca juga: Bocah Korban Penganiayaan Orang Tua Asuh di Cilincing Santap Sisa Makanan yang Ada di Tempat Sampah
"Motifnya, ada konflik antara orangtua asuh ini, karena dititipin anak, kemudian merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan (oleh orangtua kandung korban), maka kemudian melakukan kekerasan terhadap anak," ungkap Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (31/7/2024).
Aji dan Aranda ditetapkan tersangka dengan dijerat Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-undang Perlindungan Anak.
Mereka dinyatakan telah terbukti menganiaya para korban hingga kedua balita itu mengalami luka parah.
Alami Luka Berat
Dua kakak beradik laki-laki berinisial FW (1) dan R (6) korban penganiayaan orangtua asuh di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara menderita luka berat.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, kedua korban mengalami luka penganiayaan benda tumpul di sekujur tubuh.
"Dari tanda-tanda yang kita periksa di IGD ada trauma tumpul di kepala, kemudian di wajah, dada, punggung, dan kedua tangan," kata Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).
Namun luka yang diderita FW lebih parah karena hasil pemeriksaan ditemukan adanya pendarahan di kepala dan gangguan pernapasan sehingga dalam kondisi tak sadarkan diri.
Bahkan saat dirujuk dari rumah sakit di Jakarta Utara ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa (29/7/2024) malam, FW harus menggunakan alat bantu pernapasan karena buruknya kondisi.