Ini Tampang Pasutri Pelaku Penganiayaan 2 Balita di Jakarta Utara, Motif Terkuak
Aji dan Aranda ditetapkan tersangka dengan dijerat Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-undang Perlindungan Anak
Editor: Eko Sutriyanto
FW sempat mendapat penanganan medis di IGD RS Polri Kramat Jati namun karena buruknya kondisi korban dipindah ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk penanganan lebih lanjut.
"Kondisi pasien tidak sadarkan diri, saat ini dirawat di PICU, di ICU untuk anak. Jadi kita punya ahlinya, sub spesialis PICU dokter spesialis anak, kemudian dokter bedah saraf," ujarnya.
Untuk kondisi R, Hariyanto menuturkan dari hasil pemeriksaan awal di IGD kondisinya cukup stabil dan tidak membutuhkan alat bantu pernapasan untuk menunjang kondisinya.
Namun karena luka kekerasan diderita, R kini masih harus menjalani rawat inap di ruang perawatan RS Polri Kramat Jati untuk proses pemulihan luka fisik dan psikis dialami.
"Untuk anak (berinisial) R umur 6 tahun juga mengalami kekerasan tumpul di kepala, wajah, punggung, perut, dan dada. Tapi kondisinya masih stabil," tuturnya. (Tribun Jakarta/Bima Putra/Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Anak Bersaudara di Jakut Alami Kekerasan di Sekujur Tubuh, Adik Tak Sadarkan Diri dan judul Motif Orangtua Asuh di Jakut Aniaya 2 Balita hingga Kritis: Kesal Ortu Kandung Korban Tak Kirim Uang