Meita Iriyanti Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Tak Menyangkal Lakukan Kekerasan
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengungkap, Pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
![Meita Iriyanti Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Tak Menyangkal Lakukan Kekerasan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/viral-video-influencer-parenting-diduga-aniaya-balita-di-daycare-depok-korban-diinjak-dan-dipukul.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengungkap, Pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak.
Diketahui Meita telah menganiayaan seorang balita berusia dua tahun (MK) yang merupakan anak asuhnya di Daycare Wensen School.
Meita pun ditangkap oleh Polres Metro Depok di rumahnya pada Rabu (31/7/202) malam, tepatnya pukul 22.00 WIB.
Arya menyebut, Meita ditangkap dalam kondisi baik dan sekarang berada di Polres Metro Depok.
"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya."
"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok," kata Arya dilansir Kompas.com, Kamis (1/8/2024).
Lebih lanjut Arya menuturkan, Meita ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan pada empat orang saksi dalam kasus penganiayaan balita ini.
Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa tiga video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan Meita kepada balita MK.
Meita sendiri pun telah mengakui bahwa sosok yang ada dalam rekaman CCTV itu adalah dirinya.
Ia juga tak menyangkal kekerasan yang telah dilakukannya kepada balita tersebut.
"Kita sudah memeriksa empat orang saksi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga."
"Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," terang Arya.
Baca juga: Pemilik Daycare di Depok jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak, Terancam 5 Tahun Penjara
Bayi Berusia 6 Bulan Juga Jadi Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok
Sebelumnya, pemilik tempat penitipan anak Wensen ( Wensen School ) di Harjamukti, Depok, Jawa Barat yang juga influencer parenting Meita Iriyanti dipolisikan atas dugaan menganiaya balita ke Polres Metro Depok.
Terkuak fakta ada juga bayi berusia enam bulan yang ikut dianiaya Meita.
Pengacara orangtua korban RDU, Leon Maulana Mirza Pasha mengungkapkan fakta baru kekerasan terhadap anak tersebut.
Berdasarkan video rekaman CCTV yang memperlihatkan pemilik daycare tersebut menganiaya balita berusia 2 tahun dan bayi berumur enam bulan.
"Bukti yang kita pegang ada 2 yang menjadi korban akan proses kuasa kepada kita bantu perlindungan secara hukum," kata Leon, Rabu (31/7/2024).
Leon mengungkapkan pihaknya kini mendampingi korban balita berinisial MK (2).
Sedangkan korban lainnya bayi berusia enam bulan dalam proses surat kuasa untuk dilindungi.
Leon mengatakan, korban tidak hanya berjumlah dua orang dan ternyata ada orangtua lain yang anaknya mengalami hal serupa.
"Dibalik itu semua bermunculan orangtua baru anak saya mengalami hal serupa," katanya.
Ia pun berharap orangtua korban lainnya berani menyuarakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini.
Baca juga: Sisi Lain Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok, Karyawan: di Depan Guru Luar Biasa Baiknya
"Kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan," imbuh Leon.
Leon lalu menjelaskan perkembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
"Masih terduga proses sedang berjalan di Polres Metro Depok. Yak selaku salah satu owner," kata Leon.
Leon mengatakan tim kuasa hukum telah mengantongi bukti rekaman CCTV.
Juga saksi guru daycare yang memberikan keterangan mengenai kekerasan tersebut.
Kemudian, hasil visum serta mengupayakan hasil psikologis terhadap korban.
"Saat ini dari pihak pelapor sudah dilakukan interview dari pihak kepolisian beberapa saksi dilakukan pemeriksaan apabila saksi ini dilakukan pemeriksaan terpalor ditindaklanjuti," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.