Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Kelas 1 SD Kemudikan Mobil dan Alami Kecelakaan di Kemang, Polisi Periksa Pemilik Mobil

Mobil Rush dikemudikan bocah cilik alias bocil berinisial MP (9)  yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelajar Kelas 1 SD Kemudikan Mobil dan Alami Kecelakaan di Kemang, Polisi Periksa Pemilik Mobil
Istimewa via Tribun Jogja
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas - Polisi mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan pengemudi mobil berusia 9 tahun. Mobil Rush ini dikemudikan bocah berinisial MP  mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan pengemudi mobil berusia 9 tahun.

Mobil Rush ini dikemudikan bocah berinisial MP  mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Hari ini, polisi memeriksa pemilik mobil Toyota Rush berpelat nomor B 1813 SIH.

"Untuk pemilik kendaraan baru kita akan ambil keterangannya. Hari ini agendanya," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Diketahui mobil Toyota Rush itu bukan milik orangtua MP, melainkan tetangganya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas di Pekanbaru

"Bahwa kendaraan yang diduga dibawa anak di bawah umur ini bukan punya keluarganya, tetapi milik tetangganya," kata Yunita.

BERITA REKOMENDASI

Hanya saja, Yunita belum mengungkap alasan MP membawa mobil tersebut.

Penyidik bakal menggali keterangan sejumlah pihak termasuk pemilik kendaraan dan orangtua MP.

"Ini yang harus kita gali, karena harus berdasarkan langsung dari orangtua, anaknya, dan pemilik kendaraan, kan sepintas-pintas ceritanya.

Apakah sedang dipanaskan, kuncinya di mana? Bagaimana dari ortu anak ini sekolah apa nggak kan katanya pelajar," ungkap Yunita.

Nantinya, sambung Yunita, MP juga akan dimintai keterangan dengan pendampingan dari orangtuanya.


"Hal-hal itu kan harus detail, kan harus ada pendampingan dari Bapas, orangtua," ujar dia.

Dalam video yang beredar dinarasikan bahwa kecelakaan itu disebabkan karena bocah kelas 1 SD membawa kabur mobil hingga menabrak sejumlah kendaraan.

Bocah tersebut terlihat kebingungan setelah mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan.

Beberapa orang yang mengerumuni mobil itu kemudian mencoba membujuk sang anak untuk turun dari mobil.

"Duh, bocah. Anak kecil, anak kecil. Kalo bukan bocah udah gue matiin lu," kata seseorang dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut.

"Kejadiannya hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 pukul 17.20 WIB," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, mobil tersebut dikemudikan bocah berinisial MP yang masih berusia 9 tahun.

"Anak kecil tersebut mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil yang sebelumnya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan," ungkap dia.

MP membawa mobil itu dari Perumahan di Jl Bangka VIII A ke arah McDonald Kemang. Selama perjalanan itu, MP menabrak beberapa motor dan mobil.

"Mobil tersebut berhenti karena menabrak tiang lampu merah McDonalds. Selanjutnya saksi memberitahu kepada orangtua korban dan selanjutnya menghubungi anggota Polsek Mampang," ujar Ade Ary.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah Kelas 1 SD Bawa Mobil Kecelakaan di Kemang, Polisi Periksa Orangtua dan Pemilik Kendaraan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas