Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirawat Lagi di RS Polri, Kesehatan Pemilik Daycare yang Aniaya 2 Balita Menurun

Meita Irianty kini harus dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur terkait kondisi kehamilannya.

Editor: Erik S
zoom-in Dirawat Lagi di RS Polri, Kesehatan Pemilik Daycare yang Aniaya 2 Balita Menurun
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Meita Irianty dan potret Daycare Wansen School - Disdik Depok sebut Daycare Wansen School milik influencer parenting, Meita Irianty hanya terdaftar sebagai Kelompok Bermain atau KB. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Meita Irianty, pemilik daycare wensen school di Depok, Jawa Barat, kini harus dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Meita Irianty sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dua balita di Depok.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto, Meita mengalami emesis gravidarum atau gangguan kesehatan terkait kehamilan muda yang menyebabkan mual, muntah, dan pusing.

Baca juga: Rewelnya Balita di Daycare Jadi Pemicu Kekesalan Meita Irianty hingga Tega Lakukan Penganiayaan

Hariyanto menjelaskan, Meita sempat menjalani rawat jalan dan dipulangkan. Namun, kondisi kesehatannya memburuk, sehingga dia kembali dirawat di rumah sakit tersebut.

"Kita rawat di sini beberapa hari, dan saat ini kondisinya sudah ada perbaikan," ujar Hariyanto kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024).

Selama perawatan, Meita mendapatkan penanganan dari tim obstetri dan ginekologi.

Jika kondisinya membaik, pihak rumah sakit segera mengembalikannya ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

BERITA REKOMENDASI

"Nanti kalau sudah baik, kita kembalikan kepada penyidik," ucap Hariyanto.

Selain pemeriksaan fisik, Meita juga akan menjalani visum kejiwaan. Proses ini diperlukan untuk menentukan status kejiwaan Meita, yang akan berpengaruh pada proses hukum nantinya.

Pihak RS Polri memastikan semua prosedur medis yang diperlukan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk visum kejiwaan yang memerlukan observasi selama 14 hari.

"Jadi kadang-kadang berbeda, antara visum psikiatri dalam pemeriksaan kesehatan jiwa yang biasa. Kalau pemeriksaan jiwa yang biasa tidak ada observasi. Jadi ya pertanyaan sepintas dan sebagainya, nanti diobati, kemudian nanti kalau belum bagus balik lagi," tutur Hariyanto.

Baca juga: Daycare Wensen School Kini Tutup Imbas Pemilik Aniaya 2 Balita, Ini Kata Dinas Pendidikan Kota Depok

"Tapi kalau ini, kita diberi waktu kesempatan observasi 14 hari untuk menentukan status kejiwaannya," terangnya.


Diberitakan sebelumnya, Meita Irianty dibantarkan ke RS Polri Kramatjati karena kondisi badan kurang sehat.

"Hari ini, tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Polri Kramatjati, belum bisa diambil keterangan," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas