5 Fakta Baru Kasus Video Syur Audrey Davis, Rekaman Utuhnya Ditemukan di Handphone AP
Terungkap sejumlah fakta terkait video syur Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu alias David Naif. Ditemukan rekaman utuhnya di handphone.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap sejumlah fakta terkait video syur Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu alias David Naif.
Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap AP (27) yang merupakan mantan kekasih Audrey pada Jumat, 9 Agustus 2024.
AP ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap Jakarta Timur.
Fakta baru yang terungkap setelah penangkapan AP, di antaranya soal waktu video syur di ambil hingga disebarkan.
Terungkap pula bila pemeran pria dalam video panas yang viral di media sosial tersebut ternyata AP, mantan kekasih Audrey.
Merasa dirugikan, Audrey davis pun sudah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
Baca juga: Dendam Diputus Sepihak, Mantan Kekasih Ingin Orang Lain Ikut Berfantasi dengan Audrey Davis
Dari penangkapan AP, polisi menyita 2 unit ponsel, 1 unit laptop, serta 1 flashdisk berisi video syur Audrey Davis.
Atas perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berikut lima fakta baru terkait kasus video syur Audrey Davis:
1. Video Syur Dibuat Beberapa Kali di Rumah AP
Video syur Audrey Davis bersama AP dibuat 19 Desember 2022.
Video tersebut diambil AP tanpa sepengetahuan Audrey Davis.
AP merekam adegan panas dirinya dengan Audrey secara diam-diam.
Baca juga: Motif Mantan Pacar Audrey Davis Sebarkan Video Syur: Sakit Hati Diputus
"Sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi (AP) diam-diam (merekam video), fakta ini diterima penyidik dan akan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).
Ade Ary menambahkan proses perekaman video porno tersebut juga telah beberapa kali dilakukan AP terhadap Audrey Davis.
Adegan syur keduanya diambil di rumah AP.
"Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," jelasnya.
2. Sakit Hati Putus Dengan
AP menyebarkan video syur dirinya bersama Audrey Davis dipicu rasa sakit hati.
Ia tak terima hubungannya sebagai sepasang kekasih dengan Audrey kandas.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).
3. AP Ingin Berbagi Fantasi Dengan Orang Lain
Selain dilandasi sakit hati, AP sengaja menyebarkan video syur bersama Audrey untuk mempermalukan mantan kekasih.
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.
AP pun sengaja menyebarkan video syur melalui media sosial untuk berbagi fantasi.
"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
4. Rekam Video Syur Tanpa Sepengetahuan Audrey
AP merekam video syur di rumahnya, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Pengambilan adegan panas tersebut dilakukan AP tanpa seizin Audrey.
"Saat merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD. Masih didalami," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
5. AP Sempat Bantah Jadi Pemain Pria di Video Syur Audrey
AP sebelum ditangkap diketahui sempat diperiksa polisi sebagai saksi.
Bahka AP pun tidak bersikap kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi tersebut.
Namun, setelah polisi melakukan proses digital forensik terhadap handphone milik AP dan ditemukan bukti yang tidak bisa dibantah tersangka.
"Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit) dan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun medsos X lainnya," ucapnya.
AP sendiri menyebarkan video syur pertama kali ke media sosial.
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sudah tersuspend)" katanya. (Tribunnews.com/ Abdi)