Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tramadol Golongan Narkoba Dijual Bebas di Toko Obat, Harga Satuan Rp 8.000

Obat terlarang berjenis Tramadol masih bisa didapatkan oleh masyarakat Kota Bogor dengan mudah di warung-warung pinggir jalan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tramadol Golongan Narkoba Dijual Bebas di Toko Obat, Harga Satuan Rp 8.000
Tribun Bogor
Toko obat di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Tribun Network melakukan liputan khusus dan ekslusif seputar peredaran orban yang digolongkan narkotika dan obat terlarang atau narkoba. Peredaran obat ini sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat beberapa waktu lalu khususnya di wilayah Jabodetabek.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Obat terlarang berjenis Tramadol masih bisa didapatkan oleh masyarakat Kota Bogor dengan mudah di warung-warung pinggir jalan.

Padahal obat ini bisa didapatkan dengan syarat membawa resep dari dokter.

Salah satu warung pinggir jalan yang menjual Tramadol ini yakni berlokasi di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

TribunnewsBogor.com pada Kamis (1/8/2024) melakukan penelusuran langsung ke warung yang letaknya persis di pinggir jalan Semeru ini.

Sekilas, tidak ada yang menyangka bahwa warung ini menjual obat terlarang.

Jika dilihat dari dekat, warung ini hanya menjual pampers bayi serta beberapa kosmetik kecantikan.

Berita Rekomendasi

Untuk ukuran warungnya sendiri pun tidak begitu luas. Hanya ada terlihat satu etalase yang cukup panjang.

Namun, siapa sangka, di warung ini Tramadol bisa didapatkan dengan mudah.

Tidak ada kode khusus ketika membeli obat Tramadol di warung yang juga diapit oleh counter HP serta Warteg ini.

Pembeli hanya menyebutkan berapa kebutuhan Tramadol yang ingin dibelinya.

Ketika sudah menyebutkan kebutuhannya berapa, seorang pria yang duduk dibalik etalase panjang langsung mengambilnya dari dalam bungkusan kotak.

“Ada nih Tramadol. Satunya 8 ribu rupiah. Kalau paketannya kita lagi gabikin. Dijualnya satuan dulu,” kata penjaga warung dibalik etalase panjangnya.

Khusus untuk Pelanggan Setia?

Untuk obat terlarang lainnya di warung ini sepertinya dijual terbatas khusus untuk pelanggan setia.

Padahal, sepintas terlihat ada beberapa bungkusan kotak yang ada dibalik etalase panjang tersebut.

“Kalau Alpazolam lagi gaada. Eximer juga kosong. Kalau Tramadol ada,” ujarnya.

Beberapa orang yang ingin membeli obat terlarang di warung ini pun terus berdatangan.

Terpantau dari pukul 15.00 sampai 15.30 WIB, ada delapan orang yang datang ke warung ini.

Rata-rata mereka tidak datang sendiri. Mereka datang dengan kawannya. Kawannya yang tidak membeli seolah tahu dan terlihat mengawasi sekitarnya.

Tak sampai satu menit, ketika sudah mendapatkan obat, pembeli ini pun langsung meninggalkan warung.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan Apotek Sartika yang berlokasi di Pasar Anyar, Kota Bogor.

Di Apotek ini pembelian Tramadol harus membawa resep langsung dari dokter.

“Untuk obat jenis golongan tertentu, kita tidak bisa layani. Harus tetap membawa resep dari dokter,” kata salah satu pelayan di apotek ini.

Apoteker pun yang nantinya langsung melayani pembelian.

“Biasanya apotekernya langsung yang melayani. Dan memang tetap harus ada resep dokternya,” ucapnya.

Warung di Semeru jadi Tempat Favoritnya Pelajar

Usut punya usut, warung di Jalan Semeru ini menjadi tempat favoritnya para pelajar.

Mulai dari kalangan sekolah menengah pertama (SMP) sampai kalangan sekolah menengah atas (SMA) kerap membeli obat terlarang di warung ini.

Hal ini diungkapkan langsung oleh salah satu Satgas Pelajar Kota Bogor.

Ia pernah memergoki pelajar membeli obat di warung ini.

“Masih tahun 2024. Saya dari arah RSUD mau ke mawar. Pas saya mau dekat warung, pelajar itu putar balik. Saya curiga dan saya pepet langsung orangnya,” kata Rahman Satgas Pelajar kepada TribunnewsBogor.com.

Penggeledahan pun langsung dilakukan saat itu olehnya. Pelajar yang saat itu kepergok duduk di bangku SMA.

Enam butir Tramadol didapatkan oleh Satgas Pelajar ini.

“Waktu itu dia boncengan sama temennya kan. Saya tanya kenapa beli Tramadol. Dia jawab biar tenang aja,” ucapnya.

Tramadol yang dibeli pelajar itu niatnya dikonsumsi dengan cara dicampurkan ke dalam minuman kopi.

Tramadol terlebih dahulu dihancurkan dan dibuat bubuk oleh pelajar ini.

“Menurut dia begitu. Karena kalau dikonsumsi langsung satu butir itu katanya kurang nendang. Mankanya dicampur ke kopi kan,” ujarnya.

Pelajar ini pun memang kerap membeli Tramadol di warung ini karena bisa dengan mudah mendapatkannya.

“Karena gampang mungkin ya. Dia waktu itu bilang selalu beli Tramadol di warung itu katanya,” ucapnya.

Satgas Pelajar pun berharap, ada penindakan serius terkait Tramadol ini.

“Si penjualnya juga kayanya sengaja aja gitu ngejualnya gampang. Mankanya banyak pelajar yang suka beli ke dia (Warung Semeru),” tegasnya.

Penjelasan Dokter

Masyarakat perlu memahami dan berhati-hati ketika mengkonsumsi suatu obat yang pada dasarnya belum diketahui prosedural konsumsi, serta tidak diarahkan sesuai anjuran dokter.

Pasalnya jika tidak dipahami maupun sesuai anjiran dokter, obat tersebut justru berfungsi bukan untuk menyembuhkan penyakit, melainkan mampu membuat nyawa seseorang melayang.

Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari, dr Ngabila Salama mengatakan satu contoh obat yang terkait adalah tramadol.

Ngabila mengatakan tramadol adalah obat yang berfungsi mengurangi rasa sakit tingkat sedang hingga parah, termasuk pasca operasi.

Obat ini akan sangat berbahaya jika penggunananya tidak diawasi dokter.

“Obat ini memang tidak boleh disalahgunakan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter,” kata Ngabila, Sabtu (27/7/2024).

Dr Ngabila vv
Dr Ngabila, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari.

Ngabila menegaskan untuk pengkonsumsian aturan tramadol tersebut sewajibnya dikendalikan oleh pihak relevan.

Atau istilah lainnya ialah penggunaan jenis obat tersebut wajib melalui pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan.

“Pada dasarnya, tramadol adalah obat pereda nyeri. Namun, jenis obat ini kerap kali disalahgunakan, biasanya sebagai obat tidur atau obat depresi,” tegasnya.

Imbauan tersebut dinilai Ngabila wajib dipahami seluruh masyarakat, sebab tramadol juga digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika.

Sehingga terdapat sejumlah orang atau oknum yang hingga kini masih menyalahgunakan fungsikan obat tersebut.

“Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya,” ucapnya.

Wanita yang khas dengan lesung pipinya itu menjelaskan obat ini dapat bekerja dengan cara mengubah respons otak dalam merasakan sakit sehingga terjadi efek pereda nyeri.

Jika disalahgunakan dan tanpa anjuran dokter mampu berimbas buruk kepada tubuh seseorang yang mengkonsumsi, diantaranya bahkan menyebabkan kematian.

“Tramadol dapat menyebabkan efek samping lain yang umum terjadi, seperti pusing, sakit kepala, mual, muntah, sembelit, kekurangan energi, berkeringat, mulut kering, kejang, bahkan henti nafas,” pungkasnya.

Penulis: Rahmat H/Rendy R

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas