Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilarang Menyalakan Petasan di Sekitar Rumah Pensiun Ma'ruf Amin, Paspampres Sudah Siaga

Meski rumah negara untuk Maruf Amin masih dalam tahap pembangunan, kompleks rumahnya telah dijaga ketat anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampre

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Dilarang Menyalakan Petasan di Sekitar Rumah Pensiun Ma'ruf Amin, Paspampres Sudah Siaga
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Area depan pintu masuk rumah 'hadiah' dari negara untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jalan Raya Tapos, RT.002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KH Ma'ruf Amin dan keluarga bakal menempati rumah baru pemberian dari negara atas pengabdian dan jasanya sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.




Ma'ruf Amin sendiri telah memilih rumah tersebut dibangun dari awal di lahan seluas dua kali lapangan sepak bola di Jalan Raya Tapos, RT 002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Jawa Barat.

Pantauan Tribunnews pada Senin (16/9/2024), proses pembangunan rumah untuk Maruf Amin itu hampir selesai.

Meski rumah negara untuk Maruf Amin masih dalam tahap pembangunan, kompleks rumahnya telah dijaga ketat anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Ketua RT setempat, Ibe mengatakan, sebelum dibeli negara untuk dijadikan calon kediaman Maruf Amin, lahan itu merupakan milik pribadi.

BERITA TERKAIT

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pemilik sebelumnya dari lahan tersebut.

Baca juga: Maruf Amin Dihadiahi Rumah di Lahan Seluas 2 Lapangan Bola di Depok, Ini Penampakannya

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti luas lahan itu. Meski demikian, katanya, dalam proses jual-beli lahan, Ketua RT setempat ikut andil sebagai saksi.

Katanya, ada aturan khusus yang diamanatkan Paspampres kepadanya untuk disampaikan kepada para warga di RT 002/011.

Di antaranya mengenai larangan menyulut petasan ataupun kembang api.

"Mungkin takut mengganggu Abah (Ma'ruf Amin) kali ya," ucapnya, saat ditemui.

Diketahui, Maruf Amin dengan nama lahir Ma'ruf al-Karkhi bakal genap berusia 82 tahun pada 11 Maret 2025 nanti.

Anak dari dari pasangan Kyai Haji Mohamad Amin dan Hajjah Maimoenah itu lahir di Desa Kresek, Tangerang, pada 11 Maret 1943.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas