Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ma'ruf Amin Dihadiahi Rumah di Lahan Seluas 2 Lapangan Bola di Depok, Ini Penampakannya

Rumah hadiah negara untuk Maruf Amin ini terlihat megah, dengan dinding didominasi warna putih. Sementara seluruh atap dan kusen-kusen jendela serta

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ma'ruf Amin Dihadiahi Rumah di Lahan Seluas 2 Lapangan Bola di Depok, Ini Penampakannya
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Penampakan rumah 'hadiah' dari negara untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jalan Raya Tapos, RT.002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (16/9/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI akan berakhir pada 20 Oktober 2024.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, di mana pasangan Jokowi-Ma'ruf mulai menjalankan pemerintahan sejak Minggu, 20 Oktober 2019.

Tonggak estafet pemerintahan Indonesia akan diserahkan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

Mengacu Undang-undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, maka mantan Presiden dan Wakil Presiden RI berhak mendapatkan masing-masing satu unit rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya.

Demikian juga dengan Jokowi dan Maruf Amin, yang akan diberikan 'hadiah' rumah dari negara sebagai bentuk penghargaan atas jasanya.

Rumah Jokowi berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kediaman Presiden RI ke-7 RI itu akan berdiri di atas lahan seluar 12.000 meter persegi.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Wapres Ma'ruf Amin mendapatkan rumah yang berlokasi di Tapos, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Tanah Rumah Jokowi di Colomadu Diperkirakan Dibeli Negara Seharga Rp100 Miliar

Tribunnews mengunjungi rumah pemberian dari negara kepada Ma'ruf Amin itu, yang berlokasi di Jalan Raya Tapos, RT 002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Jawa Barat, pada Senin (16/9/2024).

Jarak kediaman pemberian negara untuk Ma'ruf Amin tak jauh dari rumah pribadi milik Ibu Wakil Presiden Wury Estu Handayani, yang berlokasi di perumahan Taman Arcadia, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan perhitungan melalui aplikasi Google Maps, hanya berjarak 1 kilometer.

Rumah 'hadiah' dari negara untuk Wapres Ma'ruf Amin berdiri di atas lahan yang kira-kira luasnya cukup untuk dua lapangan sepak bola.

Secara keseluruhan, lahan tersebut tampak seperti bentuk huruf "S".

Baca juga: Prabowo Bakal Diwarisi Utang Pemerintahan Jokowi Hingga Rp 10 Ribu Triliun

Proyek pembangunan calon kediaman Ma'ruf ini tampak belum rampung sepenuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas