6 Fakta Oknum Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga, Sosok hingga Duduk Perkaranya
Fakta viral aksi koboi pegawai Pengadilan Negeri/PN Kota Depok yang menodongkan pistol ke warga di sebuah perumahan kawasan Bojongsari, Depok, Jabar.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
Oleh sebab itu, kata Eswin, akan ada sanksi staf panitera 'koboi' bila terbukti pegawai memiliki senpi tanpa izin.
4. Sanksi Pegawai yang Pakai Senpi Tanpa Izin
PN Depok pun memberlakuan sanksi bagi pegawai yang memiliki senpi tanpa izin.
Namun, seperti apa sanksinya tergantung apa yang dilanggar.
"Sanksi sendiri? Oh, ada. Tentunya kita merujuk pada aturan kan, saksinya apa itu nanti tergantung apa yang dilanggar."
"Nanti terhadap hal tersebut, pimpinan lah, seperti itu," jelasnya.
Masih mengutip WartakotaLive.com, Eswin menyebut, sanksi terberat bila terbukti adalah pemberhentian tidak dengan hormat.
Meski demikian, saat ini, petugas PN masih dalam tahap pemeriksaan.
"Sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri ya, saya bicara umum ya, adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Tapi kan kita kembali lagi, lihat dulu case-nya seperti apa," ungkapnya.
5. PN Menyayangkan Aksi Oknum Pegawainya
Diketahui, pihak PN Depok sangat menyayangkan aksi pria yang menodongkan pistol ke warga hingga viral di medsos.
Apalagi, menurutnya, dalam setiap briefing, pimpinan selalu menyampaikan soal keprofesionalan.
"Oh, sangat menyayangkan. Pimpinan kami, setiap kali briefing ataupun rapat bulanan, selalu disampaikan kepada seluruh anggotanya ya, termasuk hakim-hakim ya, (harus) profesional, berikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan, seperti itu," ujarnya
Eswin mengatakan, hasil dari pemeriksaan pelaku akan disampaikan ke awak media.
Eswin pun memastikan, kasus ini akan terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Baca juga: Panitera Pengadilan Negeri Depok Ancam dan Todongkan Pistol ke Warga: Gua Jedug Pala Lu Sini
6. Kronologi Kejadian hinga Video Viral di Medsos
Kejadian berawal ketika seorang pria menodongkan benda yang diduga senjata api (senpi) kepada seorang warga di Bojongsari, Sawangan, Kota Depok.