Polisi Tangkap Panitera Pengadilan Negeri Depok yang Ancam dan Todongkan Pistol ke Tetangga
DR, panitera Pengadilan Negeri Depok ditangkap polisi karena mengancam tetangganya menggunakan pistol.
Editor: Erik S
PN Depok periksa terlapor
Pengadilan Negeri Depok memeriksa pegawainya berinisial DR.
Baca juga: 2 Polisi Gadungan di Solo Diringkus Polisi, Rampas dan Ancam Warga Pakai Airsoft Gun
Humas Pengadilan Negeri Depok Depok, Andry Eswin Sugandhi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap pelaku.
Pemeriksaan internal tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala PN Depok Bambang.
"Nanti terhadap hal tersebut pimpinan lah (yang memutuskan),” kata Eswin, Senin (12/8/2024).
“Untuk sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum itu pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan kita lihat dulu case-nya apa," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Eswin sangat menyayangkan karena pimpinan PN Depok selalu mengarahkan pegawainya agar profesional dalam memberikan layanan terbaik bagi hukum dan keadilan.
"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya akan kami sampaikan hasilnya, jadi ini sebagai bentuk keterbukaan dan tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum," ujarnya.
Mengenai senjata yang digunakan pelaku, Eswin menegaskan PN Depok tidak mempersenjatai pegawainya dalam bertugas.
"Oh, tidak, kami (pegawai) tidak dibekali (senpi)," kata Eswin.
Eswin mengatakan kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja.
"Terkait itu memang benar, itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut di luar jam kerja," beber Eswin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Karyawan PN Depok yang Menodongkan Pistol ke Warga Akhirnya Ditangkap Polisi