Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Angela Lee Pakai Rp3,2 Miliar Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Belakangan setelah membeli 15 tas tersebut, pembayaran Angela Lee tidak lancar. Belakangan diketahui, dia menggelapkan hasil penjualan tas tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Selebgram Angela Lee Pakai Rp3,2 Miliar Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap dan menetapkan Selebgram, Angela Lee sebagai tersangka kasus penipuan jual-beli tas mewah senilai Rp3,2 miliar.

Dari hasil pemeriksaan, Angela Lee mengaku nekat melakukan hal tersebut untuk membayar utang.

"Untuk apa, uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar utang pada seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Total ada 15 tas mewah mulai dari merek Hermes dan Louis Vuitton (LV) yang digelapkan oleh Angela Lee.

"Total ada 15 tas merek Hermes dan merek LV," katanya.

Belakangan setelah membeli 15 tas tersebut, pembayaran Angela Lee tidak lancar. Belakangan diketahui, dia menggelapkan hasil penjualan tas tersebut.

Berita Rekomendasi

"Dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban," jelasnya.

Angela Lee Ditahan

Sebelumnya, Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah.

Baca juga: Sandra Dewi Pakai Uang Panas Timah untuk Borong 88 Tas Mewah Hingga 141 Perhiasan

Angela Lee sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan oleh pelapor berinisial EI dengan korban berinisial FI.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL. Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Kamis (15/8/2024). 

Ade Ary menyebut saat ini Angela Lee juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro jaya.

Penahanan dilakukan setelah Angela Lee dilakukan pemeriksaan ketika sudah berstatus sebagai tersangka.

"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan," ucapnya. 

"Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas