Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Sosok Pembuang Bayi di Ciracas, Pelaku Ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur

 Camat Ciracas, Yus Wil Rasid menuturkan jika keluarga menolak mengasuh maka bayi tersebut akan dititipkan ke panti milik Dinsos DKI Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terungkap Sosok Pembuang Bayi di Ciracas, Pelaku Ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur
net
Ilustrasi bayi dibuang - Hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur terungkap pembuang bayi di permukiman warga RT 01/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur adalah ibu kandungnya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur terungkap pembuang bayi di permukiman warga RT 01/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur adalah ibu kandungnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan, tersangka berinisial  EIL.

"Terhadap pelaku sudah dilakukan penetapan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Lina saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (23/8/2024).

EIL terbukti membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan melalui proses mandiri.

Lalu sengaja menaruhnya di halaman belakang rumah warga.

Baca juga: Bayi Dibuang di Komplek Kejaksaan Bekasi, Pemilik Rumah Dengar Suara Tangisan saat Salat Tahajud

Atas perbuatannya EIL dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 78 b jo Pasal 77 b UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014.

Berita Rekomendasi

"Juncto Pasal 307 KUHP jo Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, dan atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Lina.

Sementara terkait kondisi bayi yang dibuang EIL, kini masih menjalani perawatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

 Camat Ciracas, Yus Wil Rasid menuturkan bila nantinya tidak ada pihak keluarga yang mengasuh korban maka bayi tersebut akan dititipkan ke panti milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Kabar terahir, kata pihak Sudin Sosial masih menunggu pihak Polres (Metro Jakarta Timur).

Karena Masalahnya ditangani Polres, nanti Polres yang menitipkan ke panti," tutur Yus Wil.

Sebelumnya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di belakang rumah warga RT 01/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (20/8/2024) pukul 04.00 WIB.

Penemuan bayi bermula ketika seorang warga mendengar isak tangis bayi, setelah dicek asal suara ke bagian belakang rumah lalu didapati bayi dalam tas berwarna hitam.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Kandung jadi Tersangka Pelaku Pembuangan Bayi di Ciracas

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas